Pelaku Curanmor di Tungkal Jaya Diamankan Polisi

 


MUBA, MA- Pelaku Curat beserta Penjual Barang hasil Curian diamankan Polsek Tungkal Jaya dirumahnya masing - masing, saat sedang bersantai diteras rumah, Rabu Siang (07/10/20).

Tersangka Efran Muhammad (23) warga Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Sabtu 12 September 2020 Malam berhasil mencuri 1 unit sepeda motor dalam kondisi terparkir. Korban Rico Adi Kurniawan di samping pos Kamling Desa Suka Damai. Setelah berhasil efran pun menemui Paisal agar menjualkan barang curian tersebut. 

"Iyo pak,, setelah terjual Paisal kukasih bagian jugo. Abis tu kami balek kerumah," ucap Efran.

Sementara itu dilain tempat, Ariyanto (42) pelaku Penganiayaan Minggu (04/10/2020) Siang sekira pukul 12.01 wib dapat diringkus Polsek Tungkal jaya saat berada di depan teras rumahnya. 

Pelaku merupakan warga Desa Bero Jaya Timur Kecamatan Tungkal Jaya Kab. Muba. Saat dimintai keterangannya mengakui bahwa ia telah memukul korban dengan menggunakan kayu balok yang di bawa oleh pelaku sebanyak 2 kali di bagian kepala kiri dan pelipis kiri korban. 

Dari keterangan yang di himpun humas, pelaku mendatangi korban Muhammad Taufik dan menanyakan perihal tali tambang sapi. 

"Fik apa benar kamu yang motong tali tambang sapi di kebun tadi, jawab koran" Ya memang kenapa? Sapi itu merusak tanaman kebun saya," ujar pelaku. 

Lantaran tak terima tali pengikat sapinya di potong, minggu pagi sekira Jam 09.00 Wib, pelaku langsung memukul korban. 

Sementara itu Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Marwan SH membenarkan ke tiga pelaku berhasil ditangkap. "Iya, ketiganya masih dalam proses penyidikan untuk ke tahap selanjutnya," Pungkasnya. (Ril/JR)



Popular Posts