Panwaslu Jatisari Adakan Rekrutmen Pengawas TPS

Karawang, MA- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Jawa Barat membuka kesempatan menjadi pengawas TPS untuk masyarakat khususnya Kecamatan Jatisari yang memenuhi syarat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Karawang serentak yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.Saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kecamatan Jatisari Dede Hanafi mengatakan rekrutmen Pengawas TPS dibuka pihaknya untuk seluruh desa yang ada di Kecamatan Jatisari.“Pengumuman pendaftaran telah kita tempel disetiap Mading Desa sejakRabu 30 September, kemudian untuk jadwal penerimaan pendaftaran, penelitian berkas administrasi serta tes wawancara rentang waktunya dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober,” katanya, Sabtu (3/10). Ia menjelaskan, untuk syarat pendaftaran diantaranya memiliki integritas, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 25 tahun, berdomisili dilokasi pendaftaran sesuai kartu tanda penduduk, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik atau telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.Kemudian tidak pernah dipidana penjara semama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.“Untuk pemeriksaan rapid test akan difasilitasi kami saat sebelum pelantikan, atau pendaftar yang telah melakukan rapid test paling lama 14 hari sebelum pelantikan bisa melampirkan surat hasil rapid testnya,” terangnya. Sedangkan untuk berkas pendaftaran yang harus disampaikan kepada Pokja penerimaan diantaranya surat lamaran yang ditujukan kepada panwaslu kecamatan, foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)/surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku, pas foto setengah badan terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang merah, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan atau legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, melampirkan daftar riwayat hidup.Kemudian surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi dan memiliki atasan langsung, melampirkan surat pernyataan yang memuat beberapa poin.Untuk surat lamaran, daftar riwayat hidup serta surat pernyataan yang memuat beberapa poin telah kami sediakan jadi pelamar bisa mengambilnya langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan Jatisari dan tinggal mengisinya, semua gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputar rekrutmen silahkan datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Jatisari di Jalan Dusun Bambu Raki Desa Jatiwangi Kecamatan Jatisari atau menghubungi nomor handphone Pokja penerimaan pendaftaran yang tertera di pengumuman pendaftaran (081280403624),” tukasnya. (yon)

Popular Posts