Merasa Tertekan dengan Sifat Kepsek,Guru SD Kuta Simboling Aceh Singkil Berkantor Dikantin

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Akibat tidak cocok dengan kepemimpinan kepala sekolah para Guru guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan Honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri Kuta Simboling, Kabupaten Aceh Singkil, berkantor di kantin.

Ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kepala sekolahnya. Proses belajar daring di sekolah itupun menjadi sedikit terganggu. Peristiwa ini sudah terjadi sejak bulan Juli lalu.

Berdasarkan informasi dihimpun, para guru tersebut merasa kurang cocok dengan kepemimpinan kepala sekolahnya.

Alasan para guru dituangkan mereka dalam sepucuk surat yang ditujukkan kepada Dinas Pendidikan setempat berikut lampiran absensi penolakan dari guru, wali murid hingga masyarakat desa.

Surat yang ditanda tangani oleh guru, komite sekolah dan kepala desa ini telah dilayangkan ke dinas pada tanggal 27 Juli dan 21 September 2020.

Disertai dengan berita acara berupa absensi dan tandatanganq dari guru, wali murid dan masyarakat Kuta Simboling, mengetahui kepala desa serta komite sekolah.

Dalam surat tersebut, di antaranya tertulis bahwa selama kepala sekolah bertugas di sekolah itu, guru tidak merasa nyaman dan tenteram dalam proses belajar mengajar karena bathin guru merasa tertekan

Kemudian mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya dihadapan semua guru, tidak menerima usulan guru diwaktu rapat.

Selain itu, menurut para guru dalam surat tersebut, kepala sekolah tersebut memberhentikan guru honor tanpa alasan.

Para guru menolak kepemimpinan kepala sekolah tersebut dan meminta kepada Dinas Pendidikan agar menggantinya.

Sementara itu, Kepala SDN Kuta Simboling Rosmawati Br Tarigan, kepada wartawan tidak banyak berkomentar.

"Tidak ada masalah disitu dan jangan ditanggapi, udah itu aja," kata Rosmawati saat dikonfirmasi di Singkil, Selasa (20/10/2020)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah mengakui pihaknya telah menerima surat penolakan dari guru SDN Kuta Simboling.

Pihak dinas, ungkap Khalil telah menindaklanjuti surat tersebut dengan membicarakannya ditingkat internal melalui Kabid dan Pengawas sekolah.

"Kita sudah evaluasi di internal, dan melahirkan rekomendasi agar persoalan cepat terselesaikan. Dokumen rekomendasi ini baru saya tandatangani namun belum sampai ke Bupati, karena Bupati sedang keluar daerah," kata Khalil di kantornya.

Bahkan kedua belah pihak juga sudah pernah dipanggil oleh pihak dinas guna penyelesaian.

"Yang jelas kita berusah persoalan yang terjadi jangan berlarut-larut, kita harap segera diselesaikan. Beberapa opsi telah ditawarkan terkait penyelesaian persoalan, tinggal pilih opsi yang mana," ungkapnya

Pada saat surat kedua dilayangkan, ungkap Khalil guru-guru ini bertemu dengannya langsung. Dirinya menyampaikan pada waktu itu, guru ini tidak bisa memberikan penilaian terhadap atasannya.

"Yang berhak memberikan penialain ya atasan terhadap bawahannya," tandasnya.

Sementara Ketua PGRI Aceh Singkil M Najur, saat dimintai tanggapan mengatakan, persoalan tersebut merupakan internal guru. 

PGRI dalam waktu dekat akan berupaya memanggil kedua belah pihak. Terlebih persoalan tersebut sudah sampai ke dinas.

Dirinya akan bertemu dengan Kadisdik, merumuskan opsi terbaik, bahwa persoalan ini kalau bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Kami berharap agar kedua belah pihak berdamai dan dimediasi mengingat mereka merupakan pendidik," ungkap Najur.

Najur juga mengingatkan kepada para guru, agar tetap melaksanakan tugasnya sehingga tidak mengganggu belajar siswa. (Ahmad)

Popular Posts