KPU PALI Gelar Debat Publik Paslon Bupati dan Wabup di Ballroom Hotel Harper

 



Pali M.advokasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan Debat Publik I (Pertama) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten PALI di Ballroom Hotel Harper, Jalan R Soekamto, Senin (19/10) malam.

Dari pantauan media ini, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Devi Harianto SH MH-H Darmadi Suhaimi SH (DHDS) dan paslon nomor urut 02 Ir H Heri Amalindo MM-Drs H Soemarjono (HERO) saling adu visi misi.

Debat publik pertama ini juga disiarkan secara langsung melalui salah satu televisi swasta di Palembang dan juga sejarah baru bagi demokrasi di Sumsel karena menggunakan juru bahasa isyarat.

Di sampaikan Ketua KPU PALI Sunario SE, debat ini dilakukan agar para calon pemilih di Pilkada nanti bisa melihat secara langsung sekaligus mengetahui visi dan misi kedua paslon yang akan berlaga pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kita sampaikan pada semua pasangan calon agar masyarakat Kabupaten PALI bisa melihat dan tahu secara langsung visi dan misi kedua paslon, harapannya, saat pencoblosan sudah menentukan siapa pemimpin yang dipilih untuk lima tahun kedepan,” kata Sunario.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), debat wajib diselenggarakan di studio atau di gedung.

"Lantaran tempat yang representatif, dan sesuai arahan Paslon kita mengadakan debat di Palembang, tim paslon juga meminta kita juga melakukan debat ini di Palembang, selain itu juga alasan lainnya untuk menghindari penyebaran COVID-19,” tutur Sunario.

Ia menegaskan bahwa semua penyelenggara pemilu dan peserta pilkada serentak di 7 kabupten/kota di Sumsel harus mematuhi protokol kesehatan (Protokes) dalam debat publik ini. (Yupantri)

Popular Posts