Komite DOB Kota Cikampek Adakan Audensi Dengan Ketua DPRD Karawang

Karawang, MA-Geliat perjuangan Pembentukan Kota Cikampek pemekaran Kabupaten Karawang yang dimotori Komite Pembentukan DOB kota Cikampek terus bergulir. Tahapan pemekaran daerah sesuai dengan UU 23 tahun 2014 dilalui setahap demi setahap.

Setelah Proposal Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kota Cikampek yang didasari Hasil Musyawarah Desa 7 Kecamatan cakupan wilayah diterima Bupati dan DPRD karawang. Selanjutnya Komite yang diketuai Jajat Munajat beserta 10 orang pengurus pada Kamis 1 Oktober 2020 mengunjungi Ketua DPRD Karawang.

Diterima langsung oleh Pendi Anwar Ketua DPRD di ruang kerjanya Jajat menyampaikan secara singkat usulan aspirasi pemekaran Cikampek dan meminta Dewan segera menindak lanjuti.

Pendi Anwar menyambut baik Usulan Komite, secara pribadi sangat setuju terlebih lagi ini merupakan Misi Gubernur Jawa Barat yang harus didukung karena adanya ketidak adilan fiskal yang dialami Jawa Barat dibanding dengan Jawa Tengah atau Jawa Timur.
Selain itu secara kasat mata CDOB Kota Cikampek dengan 7 Kecamatan memiliki potensi wilayah yang layak untuk mekar. Ada 3 kawasan industri, perdagangan pasar dengan perputaran uang besar, indudtri kecil juga berkembang. Fasilitas kesehatan dan pendidikan pun sudah memadai. Jadi Cikampek memang layak untuk diperjuangkan untuk mekar.

Akan tetapi dalam kapasitas sebagai Ketua FPRD, tentunya harus melalui tahapan sesuai dengan mekanisme. Kita akan agendakan dulu Rapat dengan Komisi 1 kemudian Rapat Badan Musyawarah sehingga nanti Paripurna persetujuan DOB Kota Cikampek tinggal seremoni ketuk palu saja, demikian ungkap Ketua Dewan Pendi Anwar. Saya akan kawal proses di Dewan, tutup Pendi. (En) 

Popular Posts