Kepala PKUB Tegaskan Umat Beragama di Aceh Singkil Tidak Ada Konflik

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenang) RI Menegaskan hingga saat ini di Kabupaten Aceh Singkil, tidak sedikitpun ada permasalahan tentang kondisi kerukunan dan hubungan antar umat beragama.

Penegasan itu dikatakan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Dr. H. Nifasri. M. Pd. Jumat (02/10/2020), kepada sejumlah wartawan di sela - sela melakukan pertemuan dirinya bersama dengan sejumlah tokoh agama di Kabupaten Aceh Singkil.

Di katakanya, permasalahan kerukunan dan hubungan umat beragama di Aceh Singkil, tidak sebesar yang beredar di dunia luar. 

" Selama ini kami hanya membaca melalui media, sepertinya permasalahan kerukunan antar umat beragama di Aceh Singkil besar dan berlarut-larut. Ternyata, setelah kami melakukan kunjungan,  persoalan tersebut tidak sebesar seperti informasi yang beredar." Jelas  Dr. H. Nifasri

Kemudian terkait dengan pendirian rumah ibadah, Dr. H. Nifasri mengatakan. Berdasarkan hasil pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh dan FKUB Kabupaten Aceh Singkil, pihak panitia pembangunan rumah ibadah (Gereja) harus melengkapi berkas atau persyaratan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2016 tentang Regulasi pendirian rumah ibadah.


setelah mereka melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama di Aceh Singkil, isu tentang kerukunan umat beragama di Aceh Singkil berjalan baik tanpa ada gangguan apapun.(Ahmad)

Popular Posts