Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Aceh Singkil Meninggal Dunia Melawan COVID-19

Foto. Ilustrasi (Tribunnews.com)

Aceh Singkil Mediaadvokasi.com 
Seorang pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil meninggal dunia.

Pasien itu berinisial M berusia 51 tahun, yang bekerja sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan setempat.

Pasien rencananya akan dimakamkan dengan standar protokol pamulasaran jenazah sesuai penanganan Covid-19.

"Sesuai permintaan dari pihak keluarga, akan dimakamkan di pemakaman milik keluarga di Desa Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah, "


Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil Erwin SKM, mengatakan. Pasien tersebut memiliki penyakit bawaan dan dirawat di RSUD Yuliadin Away Tapak Tuan, Aceh Selatan.

"Betul ada pasien positif yang meninggal hari ini sekira pukul 11.00. Ini adalah yang pertama, dimana pasien positif Covid-19 meninggal dunia," jelas Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020).

Dikatakannya, pasien tersebut sebelumnya memeriksakan kesehatan di RSUD Aceh Singkil karena ada keluhan asam lambung dan dirawat selama lima hari.

Kemudian, pada Selasa (20/10/2020) dinyatakan positif Covid-19 oleh Gugus Tugas Aceh Singkil.

"Karena kondisinya tak kunjung membaik, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Yuliadin Away Tapak Tuan dan dirawat selama 8 hari," terangnya.

Sebelum meninggal dunia, ungkap Erwin, pihak RSUD Yuliadin Away juga sempat mengambil sampel swab dan hasilnya dinyatakan positif.

Dia kembali mengimbau masyarakat untuk jangan panik, tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Yakni untuk selalu mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa. (Ahmad)

Popular Posts