Incar Pengedar Narkoba Polisi Justru Temukan Senpira

 

Tersangka dan Barang bukti


MUBA, MA- Polisi Sat Narkoba Polres Musi Banyuasin incar Pengedar Narkoba, justru menemukan Senjata api rakitan (Senpira).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni SH. Membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemilik senjata api ilegal dalam penggerebekan di Dusun I Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Kab. Muba, Rabu (14/10/20). 

Dari tangan Pelaku Noviadi (28) Polisi menyita 1 Pucuk Senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver, 30 butir amunisi dan 1 buah Tas selempang warna coklat.

"Pelaku ini saat ini sudah kita limpahkan ke Sat Reskrim untuk ditindak lanjutin" ujar Jonroni, Kamis (15/10).

Ditambahkan Jon, berawal Rabu Pagi informasi dari masyarakat masuk ke Sat Narkoba, sehingga Unit yang ditunjuk langsung melakukan Penyelidikan dan Pengecekan Informasi, dimana wilayah tersebut terdapat pengedar dan sering terjadinya transaksi narkoba. 

"Pada saat Polisi melakukan  Penggeledahan tidak ditemukan Narkoba, namun Polisi hanya menemukan sepucuk senjata api rakitan," jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Noviadi disangkakan Pasal 1 Undang - undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yakni tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan senjata api, amunisi atau bahan peledak. (Ril/JR)

Popular Posts