Ilegal Drilling Buka Kembali Timbulkan Polemik Di Lapisan Masyarakat

 


MURATARA, MA- Beroperasinya ilegal drilling dan terjadi kebakaran kembali di lokasi pertambangan minyak di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) beberapa hari lalu. Menimbulkan tanda tanya besar hinga membuat berbagai pihak angkat bicara.

Pasalanya lokasi penambangan yang sebelumnya pernah terbakar dan ditutup oleh Polda Sumsel dan SKK Migas tersebut. Lagi-lagi bisa beroperasi kembali, padahal berada dekat dengan kantor Kecamatan, Koramil dan Polsek. Dengan leluasa bisa mengangkut hasil penambangan tersebut melintasi jalan poros antar Kecamatan.

Diungkapkan Kepala Sekolah SMA Negeri Bingin Teluk, Darmadi melalui Ponselnya, Selasa (20/10/20). Karena lokasi penambangan itu berada paling dekat dengan sekolahnya yang dia pimpin, dari awal dia sudah menolak dan meminta untuk ditutup karena sangat menganggu.

"Bahkan sebelum kebakaran kemarin juga kami sudah rapat bersama camat dan usur Tripika yang ada disini, terus dibulan September lalu kami juga membuat laporan tertulis dengan pihak Kapolsek Rawas Ilir. Namun jawaban baik dari Polsek atau Kecamatan mengatakan mereka tidak bisa menutup itu karena bukan wewenangnya", ungkapnya.

Tetapi sampai saat ini meskipun pernah ditutup, tapi praktek ilegal drilling terlihat terus aktif. Bahkan semakin banyak dan terus berdatangannya oknum-oknum penambang.

"Yang datang mengebor disana lebih banyak lagi. Kalau sekarang untuk jumlah mata bor yang sudah ada disana saja mungkin sudah mencapai ratusan. Justru sekarang tambah banyak bahkan kami sudah beberapa kali menyampaiakn keberatan. Karena lokasi pengeboran itu bukan hanya didepan sekolah saja tetapi dibelakang sekolah juga sudah ada, inikan lebih aneh disisi lain mereka bilang tidak bisa menutup karena bukan wewenangnya, tetapi itukan ilegal kenapa tidak ditangkap justru malah lebih banyak sangat aneh kan," ungkapnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar menyudahi pengeboran itu, karena selain lokasi yang berada dekat dengan sekolah, kondisi itu sedikit banyak sudah menganggu kegiatan belajar mengajar apalagi sampai terbakar," pintanya.

Semntara itu Ketua DPW Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Propinsi Sumsel, Hermansyah saat dikonfirmasi mengukapakan, sangat menyayangkan atas dibukanya dan terbakaranya kembali lokasi penambangan minyak tersebut, apalagi dibuka dengan sistem beking-bekingan dengan oknum-oknum tertentu.

"Kami sangat menyayangkan hal itu apalagi dengan sistem beking-bekingan dan kejadian penambangan itu sendiri murni ilegal. Karena disana belum tergabung atau dilaporkan ada anggota APRI atau Kelompok Penambangan Rakyat APRI resmi", ungkapnya.

Dijelaskanya, Kepengurusan MPC APRI di Kabupaten Muratara memang sudah ada. Tetapi baru sebatas ketua, sekretaris dan bendahara. 

"Untuk anggota lainya atau kelompok penambang dibawah bianaan APRI sendiri itu belum ada dan pihaknya mengajak masyarakat agar bergabung dengan APRI supaya tidak main baling-baling seperti itu," ajaknya.

Dibawah APRI selain memiliki perlindungan hukum, masyarakat bisa menambang dengan benar dan mencegah pencemaran lingkungan.

"Tetapi entah mengapa masyarakat masih suka main beking-bekingan seperti itu. Karena dibawah APRI semua diatur baik izinnya, kelompoknya penambang maupun pajak untuk daerah semua diatur secara resmi", ungkapnya.

Dirinya meminta kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum jika kegiatan tersebut melanggar hukum, silahkan ditertibkan ataupun ditindak sesuai aturan hukum. Karena dengan penambangan ilegal dampaknya akan lebih besar baik bagi lingkungan maupun keselamatan bagi masyarakat," tandasnya. (AkazZz)

Popular Posts