Dua Pengedar Daun Ijo Keok Tanpa Perlawanan

MURATARA-Mediaadvokasi.com
Seolah tidak ada kata jera bagi para pengedar maupaun pengguna Narkoba Di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),

Polres Muratara terus bekerja keras guna memberantas barang haram yang di edarakan ke masyarakat.Sabtu(10/10/20)

Terbukti pada Jum'at (9/10/20) (red)  dua pengedar/pemilik sekaligus pengguna Narkoba jenis Ganja di bekuk anggota Satnarkoba Polres Muratara.
Berdasarkan- LP/A-31/X/2020/Sumsel/Res Muratara, Tanggal 09 Oktober 2020.sekira pukul 13:30 lebih tepatnya di pinggir jalan desa Sukaraja depan kandang ayam , Telah di lakauan penangkapan.

Adapun data tersangkah yang di ketahui Kemal Putra Bin Aji Rudin( 28 )alamat Dusun 4 Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Muratara bersama rekannya Novri Bin Sahiril (26) warga Dusun 3 Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Sumsel.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto S.ik melalui Sat Narkoba Iptu Morris Widi mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kemal Putra bersama rekannya Novri Bin Sahiril sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Muratara .
Dengan mengatongi nama pelaku lalu kemudian dilakukan penyelidikan dengan metode Undercover Buy oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muratara, 

selanjutnya pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 13.30 Wib pada saat tersangkah ingin mengantarkan narkotika jenis ganja yang telah di pesan oleh anggota satresnarkoba yang melakukan Undercover Buy kemudian personil  Satresnarkoba  langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tsk.

Alahasil dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yang diduga ganja terbungkus plastik warna hitam dengan berat brutto 800 gram. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti Sebuah Hanpone Merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp.270.000  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut dan dilakukan  proses penyidikan.Pungkasnya
(AkazZz)

Popular Posts