Dishub Karawang Terus Lakukan Pengawasan Terhadap Kendaraan Truk Angkutan Tanah Merah

Karawang, MA-Dinas Perhubungan Karawang akan lebih tegas lagi menindak kendaraan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan. Yunus Kusriwanto Kepala Seksi Angkutan Barang Dinas Perhubungan Karawang mengatakan  kebijakan sanksi tegas akan ditegakkan bagi kendaraan truk yang over load over dimensi (ODOL) . “Kecelakaan disebabkan truk dikarenakan kendaraannya kelebihan muatan menjadi salah satu pemicunya, selain itu kita juga harus perhatikan jalan banyak yang rusak diakibatkan adanya angkutan yang over load volume muatannya berlebihan,” ujar Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020). Menurutnya, Dia juga mengimbau agar seluruh operator truck pengangkut tanah (dump truck) dan pengangkut logistik bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sehingga ke depan diharapkan tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. "Jadi kami dari Dishub Karawang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap dump truk khususnya dijalan kabupaten yang lokasinya di Desa Belendung Kecamatan Majalaya yang kini ada aktifitas pengangkutan tanah merah," Pungkasnya. (yon)

Popular Posts