Diduga Polsek Rupit Tidak Serius Tanggapi Proses Hukum Pengeroyokan


Foto: Marlinda bersama adiknya saat menunjukan bukti laporannya di Polres dan luka yang dia derita


MURATARA, MA- Menjadi korban pengeroyokan oleh tetangganya, hingga menderita luka tusukan besi pada kaki kanan dan gigitan dijari tangannya, Marlinda (38) warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) lapor ke Polres untuk mendapatkan keadilan hukum.

Diketahui peristiwa pengeroyokan oleh lima orang terangnya tersebut, terjadi di RT 1 Kelurahan Muara Rupit depan rumah korban dan pelaku dipingir jalan lintas Sumatera tepatnya depan SPBU Muara Rupit itu terjadi pada tanggal 26 Sepetember 2020 lalu sekitar pukul 17 WIB.

Seperti diceritakan langsung Marlinda selaku korban kepada Media Advokasi Rabu (7/10/20), kejadian awal peristiwa pengeroyokan itu dipicu karena tetangganya itu meributkan masalah lahan pekarangan rumah mereka, dimana diketahui kepemilikan tanah disana jauh sebelum pelaku menjadi tetanagganya.

Pada saat kejadian tetangganya itu menujuk-nunjuk korban dengan berkata-kata kasar hingga terjadi perdebatan, lalu pada saat itu korban yang sedang berada diatas motor itu karena terlaku dekat dengan muka korban, tangan pelaku yang menunjuk-nunjuk muka korba ditepisnya, kemudia pelaku langsung menarik jilbab korban hingga terjatuh dari atas motor, terangnya.

Pada saat bersamaan datang 4 keluarga pelaku salah satunya laki-laki memegangi korban dari arah belakang, bersamaan pelaku lain dengan beringas menghajar korban hingga menusuk kaki korban dengan besi hingga mendapat 6 jahitan dikaki kaananya, kemudian pelaku juga mengigit jari telunjuk korban hingga berdarah, cerita singkatnya.

Saat kejadian hadir juga adiknya, dengan tujuan untuk membantu meleraikan percecokan tersebut dan berusaha menolong tetapi kalah jumlah, akhirnya dia yang saat itu tidak sadarkan diri langsung mendapatkan pertolongan dengan dibawah ke RSUD Rupit untuk diobati dan divisum, kemudia pihaknya juga langsung melaporkan ke Polsek Muara Rupit namu tidak mendapat tanggapan hingga keluarga langsung melapor ke polres Muaratara, ujarnya.

Sementara itu Yuliana adik korban didampingi suaminya mengatakan, "Saat itu ayuk  dak sadarke diri dan lansong  kami bawah ke RSUD Rupit untuk diobati dan setelah sadar kami  pulang dari RSUD  itu sekitar pukul 19.00 WIB kami langsung melapor ke Polsek Rupit untuk pristiwa pengeroyokan kakaknya itu namun ditolak dengan alasan pihak Polsek tidak enak karena masih keluarga", sampainya.

Pada saat itu pihaknya disarankan untuk membuat laporan di Polres Muratara oleh anggota Polsek yang ada disana, lanjut sekitar pukul 20.00 WIB dia bersama keluarganya langsung melapor ke Polres Muratara, alhamdulilah disana mereka ditanggapi untuk membuat laporan dan sekarang sedang dalam proses, kilasnya.

"Sekarang yang kami kesal itu kenapa saat melapor di Polsek tidak ditanggapi, tetapi pelaku yang jumlahnya jelas 5 orang itu melapor ditanggapi dan menuduh keluarga kami sebagai pelaku, meskipun disitu juga ada bukti rekaman CCTV dan hasil visum luka yang diderita ayuku dan yang lebih aneh lagi direkam video yang ada dipolsek itu terpotong serta ngeblur dengan video yang ada pada saat ayukku meronta dari dekapan lanang itu hingga menerjang pelaku", kesalnya.

Setelah melihat adanya bukti video yang ada dipolres semuanya terang dan jelas serta tidak terpotong, kejadian peritiwa pengeroyokan itu, sebagai keluarga dia berharap proses hukum yang bisa berjalan sebagaimana mestinya, meskipun ada pihak-pihak yang mengenal pelaku karena hal lain, seharusnya perlakukan masyarakat harus sama dimata hukum yang benar katakan benar dan yang salah tetap salah apalagi bukti video CCTV lengkap, harapnya.

Sementara itu awak media saat mencoba mengonfirmasi kepada Polsek Rupit selama dua hari terakhir, tidak mendapatkan tanggapan diamana pada hari pertama saat ingin menemui Kapolsek AKP Bakri Reddy Cahyono dari pengakuan anggotanya sedang berada di Polres rapat Vidcon dan Kanit Reskrim tidak ada ditempat, hari kedua sekitar pukul 14.00 WIB dari pengakuan anggotanya Kapolsek istirahat dirumah dinasnya dan Kanitreskrim sedang diluar namun Kanitreskrim saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif, serta dikonfirmasi melalui via WhatsApp untuk menanyakan hal itu dibaca dengan sistem aplikasi tidak centrang biru tetapi tidak dibalas.(AkazZz)

Popular Posts