Dalam Rangka Mendisplinkan Masyarakat Dalam Pengunaan Masker, Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Bersama TNI dan Muspida Lakukan Ops Yustisi Pengunaan Wajib Masker.

Bener Meriah-Media Advokasi.com.
Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh  bersama TNI Koramil 02 Bukit Kodim 0119 Bener Meriah , Polres Bener Meriah, Polisi Militer dan Dishub Bener Meriah melaksanakan Operasi Yustisi tentang penggunaan wajib masker di jln Simpang 3 Redelong Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Jum'at 02 Oktober 2020.
Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Komandan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Iptu M.Yhsan mengatakan dalam kegiatan Operasi Yustisi untuk mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker apabila beraktifitas di luar rumah." Kegiatan ini sebagai bentuk Bakti Brimob Aceh untuk masyarakat dalam memutus penyebaran virus Covid-19."Ujar Iptu M.Yhsan.
Iptu M.Yhsan juga mengatakan di Lapangan masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, tindakan yang di ambil oleh Petugas adalah masih sebatas memberikan teguran akan tetapi kedepan apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi oleh Petugas yang berwenang yang di dampingi oleh TNI-Polri tentunya."Imbuh Iptu M.Yhsan.
Dengan ada nya kegiatan ini semoga Masyarakat Bener Meriah agara selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib Memakai Masker agar terhindar dari virus Covid-19 ini”Tutup Iptu M.Yhsan. (Pujo)

Popular Posts