Bupati Aceh Singkil Terima Mobil Truk Tangki Hasil Barang Rampasan Milik Negara

Aceh Singkil Media Advokasi.com 

Kejaksaan Agung Republik Indonesia serahkan hibah barang rampasan milik negara berupa mobil truk tangki kepada pemerintah daerah yang langsung diterima oleh Bupati Kabupaten Aceh Singkil Dulmusrid.


"Barang rampasan negara itu merupakan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa mobil tangki 

Merk Mitsubishi nomor polisi BK 9108 DQ atas nama terpidana Sutikno Bin Giman dengan putusan Pengadilan Negeri Singkil tahun 2017 dalam amar putusannya dirampas untuk negara, "Kata Muhammad Husaini, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam acara pemberian hibah mobil rampasan negara kepada Pemerintah daerah, Rabu (14/10). 


Barang rampasan negara tersebut telah dilakukan penilaian/Appraisal oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Aceh Singkil harga Rp 155.050.000,"Ujarnya.


Sementara Bupati Aceh Singkil Dulmusrid disela-sela momen itu dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengaku truk tangki rampasan negara diserahkan ke Pemerintah daerah yang ia pimpin untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.


"Dimasa pandemi Corona ini daerah diberikan bantuan tentu kita gunakan untuk Masyarakat Aceh Singkil khususnya untuk penanganan kebakaran",Ucapnya.

Ratusan Gram Barang Bukti Narkoba di Aceh Singkil Dimusnahkan


Dalam kesempatan itu juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Singkil musnahkan barang bukti ratusan gram Narkoba dalam perkara tindak pidana umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat. 


"Pemusnahan dengan cara pembakaran dalam wadah drum barang bukti berupa Shabu seberat 6,5 gram dan ganja seberat 559,43 gram serta beberapa helai pakaian yang masuk dalam 17 perkara Narkotika sepanjang tahun 2020,"ujar Muhammad Husaini. 


Dia menyebutkan rentang waktu 2019 hingga 2020 ada 50 perkara pidana umum untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, 17 perkara diantaranya kasus Narkotika.


Pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Anggota DPRK Aceh Singkil Taufik, Wakapolres Aceh Singkil Kompol Budi Dharma, Perwakilan Dandim 0109/Singkil, Ketua PN Singkil, Ketua Mahkamah Syariyah, Ketua MPU, Ketua MAA, para Pimpinan SKPK dan para undangan lainnya.(Ahmad)

Popular Posts