Akibat SK RGM Belum Terbit, Reje Kampung Atu Gajah Belum Salurkan BLT DD.

foto: Suhada Reje Kampung Atu Gajah Saat di Kinfirmasi terkait penyaluran BLT DD 2020.

Aceh Tengah-Media Advokasi.com.
Akibat belum terbitnya SK Rakyat Genap Mupakat ( RGM ) terpilih, Reje Kampung Atu Gajah Suhada, hingga saat ini belum dapat menyalurkan bantuan BLT DD, yang bersumber dari dana Desa Kampung Atu Gajah Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah. Pasalnya, Sesuai peraturan mentri Desa Daerah Tertingal Dan Transmisgrasi No 11 tahun 2019 tentang Proritas  pengunaan Dana Desa 2020. jum'at 09 Oktober 2020.

Dalam Peraturan Menteri Desa Tertingal dan Transmisgrasi No 11 Tahun 2019 dalam pasal I yang benyinya telah di ubah sebagai berikut. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat, berdasrkan prakarsa masyarakat, hak, asal usul dan hak tradisional yang di akui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Republik Indonseia.

oleh sebab itu Reje Kampung Atu Gajah Suhada, saat di konfirmasi di salah satu caffe di wilayah kecamatan Pegaseng, pada Kamis 08 Okteber 2020 mengatakan, dirinya merasa bingung tentang penyaluran bantuan BLT DD, mengingat belum adanya RGM Kampung yang secara sah atau ber SK. yang secara peraturan dapat melakukan musyawarah dan melakukan pendataan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan BLT dana Desa.

", Terus terang saya bingung dan tidak berani mengambil resiko, mengingat, belum ada RGM di kampung saya ini yang Sah dan mempunyai SK", kata Suhada.

lebih lanjut suhada juga memaparkan, sesuai peraturan, sebelum melakukan pembagian BLT DD kami selaku aparatur kampung kan harus bermusyawarah dan mendata terlebih terlebih dahulu agar bantuan tersebut sesuai dengan kretaria seperti yang telah di atur didalam peraturan Kemtrian Desa tertingal atau peraturan Bupati Aceh Tengah. jelasnya.

Nah yang menjadi permasalahan saat ini, saya belum mempunyai RGM yang Sah yang sudah mengantongi SK, ucapnya.

Saat di tanya apakah Kekosongan RGM tersebut sudah lama, dan mengapa tidak mengadakan pemilihan RGM, Suhada selaku Reje ( Kepala Desa) Kampung Atu Gajah menjelaskan," Kalau untuk Kekosongan RGM Itu sudah berlangsung sejak SK RGM yang Lama berahir sejak Tgl 21 Maret 2020 Dan kami selaku aparatur kampung juga telah melakukan pemilihan RGM, pada tangal 13 Maret 2020 namun hinga saat ini masih belum keluar SK nya", ungkapnya.

Dan saya telah membuat rekom, lanjut Suhada, sebanyak tiga kali, namun hinga saat ini belum ada keputusan kapan RGM terpilih mendapat SK dan dapat bekerja guna untuk memproses bantuan BLT DD dan lain-lain, mengingat RGM itu sangat lah penting dan berperan didalam pelaksanaan roda pemerintahan di Desa, imbuhnya.

Selain itu, Suhada Juga berharap agar Pemerintah sesegera mengkin mengeluarkan SK RGM terpilih, agar bantuan terdampak Covid 19 BLT DD dan yang lain nya dapat kita salurkan dan tidak ada lagi gunjingan masyarakat terkait bantuan tersebut, harap Suhada selaku Reje Kampung Atu Gajah.(Pujo)

Popular Posts