Warga Desa Lawe Beringin Kecewa Pembangunan Sarana Air Bersih Rp 379 Juta Tak Dapat Dipungsikan.

Aceh Tenggara, Mediaadvokasi.com - Pembangunan sarana air bersih Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, senilai Rp 379 juta pada tahun 2019, menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN, membuat warga kecewa, karena air dapat dipungsikan hanya satu bulan, diduga pekerjaan tersebut tidak direncanakan secara matang dan pekerjaan asal jadi. 

Dari penuturan beberapa warga masyarakat, Salasa, 22 September 2020, pada media ini mengatakan, terkait pembangunan sarana airbersih tersebut, benar atas usulan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga, sejak dibangun pada tahun 2019 lalu,  namun teknis pekerjaannya kami kurang paham, yang jelas hasil pekerjaan tersebut dapat dinikmati masyarakat hanya selama satu bulan, setelah itu tidak dapat digunakan lagi oleh warga. Sebab pipa pvc yang terpasang untuk menyuplai air bersih ke bak penampung tidak berjalan lagi hingga saat ini, bahkan pipanyapun sudah banyak yang pecah dan putus putus.

Pipa yang putus tersebut, adalah pipa yang melintasi paret, karena pipanya gantung dan pipa untuk menyuplai air ke dua bak penampung air ( bak umum ) bahkan bak yang penampung tersebut tidak memiliki tutup, sementara lokasi kedua bak tersebut berdekatan dengan pohon kayu bisa jadi daun kayu mudah jatuh kedalam bak, mengakibatkan kebersihan air tidak terjamin, jelas warga.


Sementara dana desa yang dikeluarkan untuk pembangunan sarana air bersih itu cukup besar  yaitu Rp 379 juta, Tetapi tidak dapat berfungsi dengan baik, inikan mubajir jadinya dan menghamburkan uang desa. Timpal warga lainnya.

Pj Kepala Desa Lawe Beringin Horas Sabaruddin, ketika dihubungi media ini via telepon selular, Rabu (23/09/2020) Membenarkan bahwasanya, pembangunan sarana air bersih ini pada tahun 2019, beroperasi hanya 40 hari.

Akibat berhentinya sarana air bersih ini beroperasi, karena ada penggalian di muara, dimana tempat sarana air bersih itu berada, membuat air tidak dapat masuk ke bak penampungan dan sarana air bersih tidak dapat mengalir ke perumahan masyarakat, apalagi lintasan pipa melui perkebunan dan sawah masyarakat dan sumber airnyapun diokasi desa tetangga yang jaraknya lebih kurang dua kilometer setengah.

Padahal sebelum dikerjakan pembangunan air bersih tersebut pernah diusulkan untuk pengelihan/Perobahan ke pekerjaan lain namun masyarakat tidak setuju, karena hemat kita pekerjaan tersebut banyak resiko dan kendala contohnya seperti saat ini, ujar Pj Kades. (IZ)

Popular Posts