Upacara Peringatan HARDIKDA Ke-61 Tahun 2020 Di Kabupaten Bener Meriah Berlangsung Khidmat

Bener Meriah-Media Advokasi.com.
 Upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Aceh (Hardikda) ke-61 Tahun 2020 di Kabupaten Bener Meriah berlangsung tertib, aman, lancar dan Khidmat. Upacara tersebut dilangsungkan dihalaman Kantor Bupati setempat, Rabu, 2/9/2020.

Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi bertindak salaku Inspektur Upacara Hardikda itu  yang sekaligus  membacakan Amanat Gubernur Aceh menyampaikan, Hardikda merupakan salah satu manifestasi dari adanya Keistimewaan Aceh dalam bidang pendidikan, keberadaan Hardikda ini tidak terlepas dari uapaya sungguh-sunguh tokoh pendidikan Aceh dalam memperkuat pembangunan Aceh berbasis SDM yang cerdas, berkualitas dan berintegritas tinggi, kata Bupati menyampaikan amanat Gubernur Aceh.
“Selam 3 tahun menjalankan visi Aceh hebat, sudah terdapat banyak prestasi yang kita capai, diantaranya adalah, Indek Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,60% menjadi 71,19%, ini menunjukan trend yang positif,” jelas Bupati dalam pidato tersebut.

Lebih lanjut Bupati membacakan, upaya mempercepat akses serta memacu peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan, Pemerintah Aceh telah membentuk 20 Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Kabupaten/Kota, disamping itu Pemerintah Aceh juga telah melakukan peningkatan kapasitas ribuan guru dan tenaga kependidikan dalam berbagai kompetensi, ujarnya.
“Tahun ini saja Aceh sudah bisa mengantarkan lebih dari 5.300 lulusan SMA/SMK/MA melalui jalur SNMPTN ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia,” tegas Bupati Tgk. H. Sarkawi.

“Sektor pendidikan merupakan salah satu program prioritas pemerintah Aceh sebagaimana tertuang dalam RPJMA periode 2017 -2022,” tambahnya.

Tambah Bupati dalam Pidato tersebut, semua pihak harus terlibat secara terintegrasi, baik itu Dinas Pendidikan, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Pendidikan Aceh, Bappeda, Perguruan Tinggi dan Instansi terkait lainnya, harap Gubernur dalam Pidatonya.
 
“Sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terhitung sejak 1 Januari 2017, tanggung jawab pengelolaan pendidikan setingkat PAUD, SD, SMP dan pendidikan non formal berada dibawah koordinasi pemerintah Kabupaten/Kota, sedangkan  pendidikan setingkat SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa tangung jawab Provinsi dan Perguruan Tinggi tanggungjawabnya  berada di pemerintah pusat,” terangnya.

Upacara peringatan Hardikda ke-61 di Kabupaten Bener Meriah dihadiri oleh, para Staf Ahli Bupati, Asisten I Dr. Mukhlis, Asisten II Abdul Muis, SE. MT, Asisten III Drs. Suarman, MM, Dandim 0119/BM Letkol Inf. Valyan Tatiyunis, Ketua Mahkamah Syar’iyah Irwan, S.HI, Ketua MPU Tgk. Almuzani, Wakil Ketua I DPRK Tgk. Husnul Ilmi, Wakapolres Kompol Mulyono, Wadanyonif 114/SM Mayor Inf. Ramelza Adha Putra, Ketua Pengadilan atau yang mewakili, para Kepala SKPK, serta undangan lainnya. (Pujo).

Popular Posts