Diisukan Tidak Lolos Jalur Independen, Pasangan Akbar Serahkan Berkas Formulir Pendaftaran



MURATARA,MA- Beredarnya isu bahwa pasangan calon (Paslon) dari Akis Ropi Baikuni Anwar Biasa Disapa Dengan sebutan "AKBAR" , tidak bisa mencalonkan diri melalui jalur independen, hari ini Sabtu (5/9/20) Paslon "AKBAR" resmi serahkan berkas formulir pendaftaran

       Dimana dalam penyerahan berkas tersebut diserahkan langsung ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

      Turut hadir dalam penyerahan berkas tersebut di hadiri oleh Akis Ropi Dan Baikuni Anwar/Boy, dan berbagai elements masyarakat sekaligus pendukung dari Paslon AKBAR untuk menuju pilkada tahun 2020 mendatang.

Ketua KPUD Muratara, Agus Marianto membenarkan Bahwa pada hari ini KPU Musi Rawas Utara menerima berkas pencalon dari jalur independen.
Dimana dalam penerimaan berkas pada hari ini kita tidak serumit seperti penerimaan berkas-berkas Paslon sebelumnya.

"Mengapa kita katakan seperti itu, karena kita hari ini  hanya menerima berkas atau bukti Faktor pendukung atau syarat untuk mencalonkan diri melalui  jalur independen," ungkap Ketua.

Kemudian setelah selesai menyerahkan berkas tersebut, pihak kami langsung  memberikan surat rekomendasi atau permohonan untuk Paslon "AKBAR" guna untuk tes kesehatan di kota Palembang sebagai sala satu syarat menuju pilkada 2020 mendatang.
Tambah ketua, perlu kita sampaikan bahwa untuk pendaftaran sebagai Balon Bupati Dan Wakil Bupati Masi kita buka sampai dengan tanggal 6 September 2020. (AkazZz)

Popular Posts