Setelah Dirawat 10 Hari Salah Satu ASN di Aceh Tamiang Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dinyatakan Meningal Dunia.

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com.
Info yang di terima dari Grub Mitra Humas Aceh Tamiang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan nomor 104 dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan selama sepuluh hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, pada Selasa (29/9/2020) melalui siaran persnya mengatakan Almarhum  berinisial SP(56 Tahun), pekerjaan ASN sebagai Pejabat Bidang di salah satu Dinas di Kabupaten Aceh Tamiang di nyatakan telah meninggal dunia,setelah di rawat di RSUD Aceh Tamiang selama 10 hari," Terang Devita.
Oleh karna itu, riwayat pemeriksaan ( + ) Swab Test pada tanggal 20 September 2020. Pasien masuk ke Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang pada tanggal 19 September 2020 sekira pukul 06.00 WIB dengan diagnosa awal adalah Susp Covid-19 + Pnemonia. Kemudian, pada tanggal 19 September 2020 terhadap Pasien telah dilakukan Rapid dan Swab  pertama pada tanggal 20 September 2020 dan terima hasil swab pertama pasien yang keluar pada tanggal 24 September dengan hasil Positif.
Agusliayana Devita menambahkan,"selanjutnya pada tanggal 21 september 2020, pasien dilakukan Swab ke dua dan sampai saat ini hasilnya belum keluar.Berikutnya pada tanggal 28 September 2020 sekira pukul 24.00 WIB, pasien dinyatakan Meninggal dunia. Hasil Swab tes ke dua belum diketahui dikarenakan masih berada di Litbangkes Aceh Besar. Nantinya  akan disampaikan jika hasilnya sudah dikeluarkan oleh Litbangkes," Jelas Devita.
Oleh karna itu,Almarhum dimakamkan dengan protokoler Pemakaman jenazah Covid-19. Pemakaman dilaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Tanah Terban Kecamatan Karang Baru,sekira pukul 11.40 wib s/d 12.15 wib dengan Pengawalan dan pengamanan oleh TNI-POLRI. Tampa ada penolakan dari masyarakat maupun pihak keluarga.(Eri Efandi)

Popular Posts