Selain Tempat Umum, Tim Gabungan Juga Menyisir Para ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkab BM.

Bener Meriah-Media Advokasi.com.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinsos, Dishub dan PSC 119 Kabupaten Bener Meriah mulai bergerak setalah mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Sekda Dr., Haili Yoga, M.Si dihalaman Kantor Bupati setempat, Rabu, 16/9/2020.
Tim yang dibagi menjadi dua group tersebut mulai mendatangi semua Dinas, Badan dan Kantor yang berada di komplek perkantoran Serule Kayu Redelong dan menyisir setiap ruangan untuk  memberikan sosialisai kepada semua pagawai ASN maupun Non ASN diwajibkan untuk memakai masker baik didalam  maupun diluar ruangan.

Demikian disampaikan oleh Kasatpol PP dan WH Ir. Mahmuddin diselah – selah kegiatan tersebut. “Hari ini kita mulai menggelar operasi dan sosialisasi tentang penggunaan masker kepada ASN, Non ASN dan kepada seluruh masyarakat, ini belum kita adakan penindakan tetapi bersifat teguran dan himbauan,” kata Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah.
“Ini kita lakukan berdasarkan Pergub Aceh yang telah dikeluarkan yaitu Pergub No. 51/2020 sembari kita menunggu Perbup Kabupaten Bener Meriah,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Mahmuddin, sebelum kita berikan sangsi penindakan terlebih dahulu kita himbau seluruh masyarakat untuk menggunakan masker tanpa kecuali, mari kita patuhi protocol kesehatan, mari kita sama-sama melindungi diri dari wabah ini, ini tujuan utama kita yang kita lakukan hari ini, “Ayo Kita Pakai Masker”, ungkapnya.

Dari pantauan dilapangan sejumlah anggota ASN dan Non ASN yang kedapatan tidak memakai masker baik didalam maupun diluar ruangan perkantoran  langsung didata dan dicatat dan diberikan pengarahan serta peringatan.(Pujo/red).

Popular Posts