Sekda Tamiang Bersama Ketua DPRK Menandatangani Nokta Kesepakatan

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com
Rapat Paripurna, pada malam hari dihadiri  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH mewakili Bupati Mursil dalam agenda rapat Paripurna ke lima dengan agenda Putusan Akhir dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRK Aceh Tamiang,Selasa ( 09-09/2020)
Acara rapat Paripurna Ke Lima dibuka oleh Sekretaris Dewan Ir. Adi Darma. Dan dimulai dengan
menandatangani Nota Kesepakatan dan pembacaan tanggapan dan saran dari Fraksi -Fraksi yang langsung dibacakan oleh masing-masing Juru Bicara dari 4 (empat) Fraksi.
Sekda H.Basyaruddin bersama Ketua DPRK Suprianto, ST secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan secara bergilir disaksikan Para hadirin yang mengikuti rapat tersebut.

Membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn, H.Basyaruddin menyampaikan," dalam penyusunan dan penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Angaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementaera Perubahan APBK Tahun Anggaran 2020, masih diperlukan penyempurnaan. Namun begitu, saran dan rekomendasi yang disampaikan akan diperhatikan dan diupayakan pelaksanaannya," Sambutan Bupati Dibacakan H.Basyaruddin.
Oleh karna itu Pemkab Aceh Tamiang akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan setiap program dan kegiatan pembangunan yang telah disepakati sesuai kaidah-kaidah anggaran, untuk itu kami juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari DPRK Aceh Tamiang dalam bentuk pengawasan, agar pelaksanaan pembangunan kedepan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam acara rapat Paripurna ke lima, Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, seluruh Kepala OPD dalam lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, dan seluruh tamu undangan yang berhadir.(Eri Efandi)

Popular Posts