Penyidik Polres Karawang Hadirkan Saksi Mahkota Dan Saksi Mata di Kasus Penganiayaan Dedi Dobol

Karawang, MA-Telah dilakukan pemanggilan saksi Mahkota (dedi dobol) dan saksi mata (oki dan asep) pada hari selasa tgl 22 september 2020 pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan mulai Pukul 17.00 - 20.00 WIB kepada 3 saksi tersebut. Menurut pengacara Dedi Dobol (Korban) Eva Nur Fadilah mengatakan bahwa Penyidik Polres Karawang menanyakan beberapa pertanyaan untuk mencocokan hasil BAP yang dilakukan kepada tersangka (UC) yang pada kesaksiannya dia menyebutkan beberapa nama baru. Namun pernyataan (UC) tersebut dibantah oleh saksi mahkota (korban) & saksi mata." Disini kesaksian tersangka (UC) dibantah para saksi menyebutkan JK (alias BJ) sebagai dalang dari Penganiayaan tersebut selain UC, JK, dan rombongannya mereka bersama-sama menganiaya Dedi dobol (korban) yang ber TKP di pasar Cikampek."Pungkasnya.(red) 

Popular Posts