Pemerintah Aceh Tamiang dan Pemerintah Provinsi Aceh Melaksanakan Program Gema

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com
Pemerintah Aceh Tamiang bersama Pemerintah Provinsi Aceh,melaksankan sosialisasi  penggunaan masker yang ke enam kali nya dibagi Pemerintah Tamiang.Kali ini di laksana  Pasar Pekanan Kampung Telaga Meuku Kecamatan Banda Mulia. Jum'at (04/09/2020)

Karna masih banyak masyarakat yang kurang kesadarannya untuk memakai masker.Pemerinta Aceh Tamiang,melaksanakan Sosialisasi Penegakan Hukum Disiplin Masker dan Sosialisasi Gebrak Masker.
Kegiatan pembagian masker, dilaksana oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Basyaruddin, SH. bersama Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimda dan Instansi terkait menyusuri tiap sudut pasar memantau langsung para pedagang dan pengunjung pasar sekaligus membagikan masker kepada kepada mereka.
Pada kegiatan tersebut H.Basyaruddin dengan mengunakan alat pengeras suara mengatakan," bapak-bapak, ibu-ibu pakai maskernya. Masker berguna untuk menghindari dan mencegah kita terserang Covid-19. Hari ini kami dari Kabupaten turun untuk membagikan masker dan mengingatkan masyarakat untuk patuh mengunakan masker. Karena Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah membuat Peraturan untuk yang tidak disiplin bermasker," Ungkap  H.Basyaruddin.

Oleh karna itu sebelum mengkampanyekannya di pasar pekanan. Tim gabungan deluan membagi masker dalam program Gebrak Masker (GEMA) secara serentak. lebih dulu dilakukan sesaat para Jama’ah Sholat Jum’at pada Masjid Baitul Makmur di Kampung Besar dan mesjid lainya di kabupaten Aceh Tamiang. 
H.H.Basyaruddin menambahkan,"
Total masker dari Provinsi Aceh yang dibagikan pada Program Gebrak Masker (GEMA) pada hari ini berjumlah 4200  masker, yang tersebar dan dibagi-bagikan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada 213 Kampung," Jelas H.Basyaruddin.(Eri Efandi)

Popular Posts