Pembekalan Satlinmas Inti Se-Kabupaten Bener Meriah

Bener Meriah-Media Advokasi.com.
Bupati Bener Meriah diwakili oelh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs. Mukhlis membuka secara resmi kegiatan Pembekalan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Inti se-Kabupaten Bener Meriah yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Paraja Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bener Meriah di Aula Umah Sara pasara Simpang Tiga Redelong Kecamatan Bukit, Selasa, 29/9/2020.

Asisten I Drs. Mukhlis yang membacakan Pidato Bupati menyampaikan, pertama sekali kami sangat menyambut positif atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan pembekalan pelatihan yang satu hari ini kiranya dapat meningkatkan sikap, mental dan disiplin anggota Linmas dalam melaksanakan tugas yang diemban, kata Drs, Mukhlis.

“Tugas ini ada yang resmi dan ada yang tidak resmi (terselubung) sambil meberikan salah satu contoh dengan adanya Qadi liar disalah satu kampung disebuah Kecamatan pada tahun 2019 yang lalu, tapi insyaallah itu bisa diselesaikan, ini adalah tugas bapak-bapak terutama yang ada dikampung tersebut untuk memberantasnya,”  ungkapnya.
Lanjutnya, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya anggota linmas maka perlu diadakan pelatihan atau pembekalan untuk mengamankan keamanan dikampung masing-masing khususnya pada pandemic Covid-19 ini. Selama ini hanya ada anggota Linmas Inti yaitu Linmas tingkat Kecamatan jadi harus ada anggota Linmas di tingkat kampong, harap Drs. Mukhlis.

“Andai kata ada masyarakat setempat maupun pendatang kalau ada yang melanggar aturan adat istiadat maka anggota Linmas inilah yang pertama didepan dan selanjutnya berkoordinasi dengan dengan aparat Kampung,” tandasnya.

“Pungsi, peran dan tanggung jawab Linmas dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum itu sangatlah penting, sehingga dikampung-kampung harus tersedia petugas Linmas yang siap siaga,”Tegas Asisten I Drs. Mukhlis.

Sementara Ketua Pelaksana yang juga merupakan Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah Ir. Mahmuddin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 10 Tahun 2009 tentang penugasan satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum, Permendagri No. 84 Tahun 2015  tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat, ujarnya.

Adapaun tujuan pelaksanaan kegiatan ini kata Mahmuddin adalah untuk meningkatkan kapasitas Satlinmas Inti atau dalam tingkat Kecamatan dalam rangka penyelenggraan  dan dalam bentuk satuan perlindungan masyarakat tingkat kampung se-Kabupaten Bener Meriah dan kegiatan pembekalan Linmas tersebut diikuti oleh 50 peserta dari 10 kecamatan, dan masing – masing kecamatan mengirimkan 5 utusannya, dilakukan selama satu hari penuh yaitu Selasa tanggal 29/9/2020 dengan mengnhadirkan narasumber dari Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah serta Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah.

Kegiatan pembekalan Satlinmas Inti tersebut dilakukan dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat. (Red)

Popular Posts