Pelaku Penganiyaan Dedi Dobol Diamankan Polisi

Karawang, MA-Pelaku inisial (U) penganiayaan terhadap korban Dedi Sutisna alias Dobol kini telah diamankan pihak Polres Karawang hal ini disampaikan oleh pengacara Dedi, Eva Nur Fadilah. SH kepada Media Advokasi,Kamis (17/9)      Penangkapan tersangka kasus penganiayaan pasal 170 KUHP di Pasar Cikampek, penangkapan  dilakukan pada Kamis 17 September 2020 pada pukul 18.10 wib tepatnya di Kecamatan Cikampek didekat kediaman tersangka, dan
Tersangka langsung dibawa ke Polres Karawang oleh penyidik untuk diamankan." Terkait pelaku penganiyaan Dedi Sutisna kini sudah diamankan oleh pihak Polres Karawang, informasi dari pihak Kepolisian sekitar pukul.18.10 WIB, untuk TKP penangkapan pelaku didekat kediaman dia di Cikampek, "jelas Eva. Ditambahkan Eva bahwa pihaknya mengapresiasi Polres Karawang dalam menegakkan hukum dinegara Indonesia ini dengan seadil-adilnya hukum dimanapun harus ditegakkan. Tandasnya. (red)

Popular Posts