Pasutri Spesialis Jambret Akhirnya Dibekuk Polisi


MUBA, MA- Widodo (21) dan Arwanti (20) Pasangan Suami istri (Pasutri) spesialis jambret akhirnya terhenti, setelah polisi menabrakan mobilnya ke Sepeda Motor yang dikendarainya, Rabu siang (02/09/20).

Akibatnya, dua pelaku yang berstatuskan suami istri ini jatuh dan berhasil di amankan Petugas Polsek Sungai Lilin. 

"Sudah direncakan keduanya, setelah berhasil para pelaku langsung pergi arah Jambi. Untuk korban langsung laporkan ke kita. kerugian senilai Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah)," kata AKP Hernando SH selalu Kapolsek Sungai Lilin mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik.

Dikatakan Kapolsek, lokasi kejadiannya tepat di Jalan Lintas Palembang - Jambi dekat Ponpes Assalam Dusun IV Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin pada Rabu (02/08/2020) sekira Jam 11.45 Wib. 

Di akui kedua pelaku, kedua nya sudah Enam kali beraksi di Wilayah Kecamatan Sungai Lilin. 

"Iyo pak, la enam kali pak.Cuman di daerah Sungai lilin inilah pak kami jambret" Ungkap Salah satu Pelaku. Jumat, (04/08/2020) Pagi. Di liput Humas. 

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam Lis merah tanpa plat kendaraan, membuntuti korban Sariah Widya Ningsih (40) yang merupakan warga dusun Blok B Desa Linggosari Kecamatan Sungai Lilin. Saat di Jalan sepi, dekat ponpes Assalam, pelaku memepet dan menarik tas sandang milik korban. Lalu, melarikan diri kearah Jambi.

"Dari laporan korban, langsung kita lakukan pengejaran, sesampainya didekat SPBU, kedua pelaku melintas sesuai ciri yang diberikan korban. Pengejaran kita lakukan, hingga penabrakan dilakukan anggota kita karena tidak mau berhenti saat petugas kita memperingatkan," tambah nando. 

Saat ini, Widodo diamankan di Mapolsek Sungai Lilin dan  Arwanti warga Dusun IV Desa Pinang Banjar diamankan dirutan Mapolres Muba sementara barang bukti telah di amankan. "Kita kenalan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHPidana" tutup Kapolsek. (Ril/JR).

Popular Posts