Kantor Pos Ulee Gle Bagi BST Tanpa Protokol Kesehatan

Suana dalam kantor pos ule gle, saat bagi BST Pos.

Pidie-Jaya Media Advokasi.com.
Pembagian dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Pos untuk masyarakat terdampak covid 19, di kantor Pos Indonesia Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, tidak ada protokol kesehatan. Para penerima bantuan bebas berkerumunan tanpa memakai masker dan berdesak-desakan di depan pintu kantor pos, Sabtu, 19/09/2020 
Pembagian bantuan untuk masyarakat yang terdampak covid 19 dari Dinas Sosial melalui Pos Indonesia di kantor Pos Ulee Gle, Pidie Jaya bebas berdesak-desakan dan tidak seluruhnya memakai masker, baik di dalam ruangan kantor Pos maupun di depan pintu, tidak ada aturan sesuai prokes.Hal ini terkesan lemahnya protokol kesehatan di kecamatan Bandar Dua, terutama di kantor pos. Padahal di Bandar Dua baru saja sembuh beberapa pasien yang telah terpapar positif covid 19.
Selain itu, di Pidie Jaya ssendiri sampai saat ini telah terkonfir positif covid 19 dengan jumlah 26 Kasus Positif covid, termasuk warga Bandar Dua. Dampakanya, Pidie Jaya dari status Zona Hijau, telah berubah jadi Zona Orange, namun protokol kesehatan dalam memutus mata rantai masih sangat lemah, terutama di Bandar Dua.
Kapusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pidie Jaya, Okta Handipa yang dikonfirmasi media ini sangat menyesalkan pihak kantor pos yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pembagian BST pos kepada ratusan masyarakat.
"Sangat kita sesalkan apa yang terjadi di Ule Gle, terlebih Pos Indonesia yang merupakan BUMN, seharusnya lebih dewasa dalam menerapkan aturan pencegahan covid 19, namun pihak kantor pos malah membiarkan warga berdesak-desakan sampai ke dalam ruangan kantor pos," jelas Okta.

"Seharusnya pihak kantor Pos Indonesia yang juga BUMN, lebih paham aturan. Sebab baru kemarin telah kita gelar razia penertiban prokes, malah hari ini dilanggar," tegas Okta kesal.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, Tim Pusdalops Gugus Tugas Pidie Jaya langsung menelpon Muspika Bandar Dua, untuk datang ke kantor pos tersebut dan segera menerapkan protokol kesehatan pada pembagian bantuan dari Dinas Sosial, guna memutuskan mata rantai covid 19 di kalangan masyarakat.(Ismed)

Popular Posts