Kantor Pemda Tamiang Dan Kantor Vertikal Menjadi Sasaran Tim Covid-19

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com.
Kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintahan Aceh Tamiang dan kantor pemerintahan vertikal menjadi sasaran utama tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Aceh Tamiang dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama pemakaian masker bagi para pegawai dan tenaga kontrak yang berada di masing – masing kantor pemerintah tersebut. Pada Rabu (16/09/2020)
Pelaksanaan pendisiplinan pemakaian masker tersebut dilakukan oleh tim Satgas Covid-19,dan sejumlah instansi pemerintah yang berada dikawasan pemerintahan Aceh Tamiang. Penyidakkan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH didampingi Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan beserta seluruh personil gabungan.

Rombongan bertolak menuju Kantor DPRK Aceh Tamiang, BKPSDM, Disdukcapil, Kantor Kejaksaan Negeri dan berakhir di Mapolres Aceh Tamiang. Sembari melakukan sidak disejumlah tempat. Para petugas memberikan himbauan agar dapat menggunakan masker baik selama bekerja diruangan maupun diluar ruangan. Selain itu  juga disebutkan bahwa akan ada sanksi yang berlaku sesuai dengan Perbup yang telah diterbitkan.
Aksi penyidakan masker dibeberapa instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal berjalan lancar, tampak setiap pegawai di ruangan-ruangan yang dikunjungi tertib menggunakan masker. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mengencarkan sosialisasi sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuxk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran Covid-19 ini cepat segera berakhir.(Eri Efandi)

Popular Posts