Jebol Warung Kelontong, Pelaku Gondol Uang Rp 7.800.000


Pelaku dan barang bukti

MUBA, MA- Berdalih demi memenuhi kebutuhan Sehari - hari Remaja 18 tahun ini nekat jebol seng dapur Warung Kelontong dan mengondol uang sebesar Rp. 7.800.000, Kamis (24/09/20).

Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Baru, warung milik Cik Manik (45) warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku berinisial T remaja 18 taun yang putus sekolah ini merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Bayung Lencir.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik, melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu A Firman SH MH mengatakan, pada hari Kamis 24/09 sekitar pukul 07.00 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan di warung Cik Manik.

"Kamis Subuh Pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol Seng dapur dari pintu belakang,  kemudian mengambil rokok serta uang tunai sebesar Rp.7.800.000. Pada saat diamankan ditemukan uang tunai sebesar Rp.85.000 di kantong celana pelaku. Pelaku saat ini dalam proses penyidikan kita, untuk barang bukti sudah kita amankan" ujarnya.

Polisi Unit reskrim Polsek Bayung Lencir setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan  dengan mendatang lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Kamis Malam nya sekitar pukul 11.00 Wib. Aparat pun mengamankan sisa Uang tunai Rp.20.000 sebanyak 3 (tiga) lembar, Uang tunai Rp.10.000 sebanyak 1 (satu) lembar, Uang tunai Rp.5000 sebanyak 3 ( tiga) lembar. 

"Atas perbuatannya tersebut pelaku melanggar pasal 363 ayat (1) angka ke-3, ke-5 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," ungkapnya. (Ril/JR)

Popular Posts