Fadlon Bersama M.Irwan Dan Salbiah Menanggapi Keluhan Pedagang

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com.

Puluhan pedagang ikan dan pedagangan lainnya di pasar kota Kualasimpang mendatangi kantor DPRK Aceh Tamiang. Rabu (23/09/2020) untuk mengadukan terkait mereka sebagai pedagang tidak mendapatkan bantuan UMKM Banpres produktif dari pemerintah.

Kehadiran puluhan perwakilan pedagang  tersebut langsung disambut Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Ketua Komisi 1, M.Irwan dan beberapa anggota komisi 1 serta Salbiah, anggota Komisi 2 DPRK Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan itu, Iriansyah salah seorang pedagang ikan pasar kota Kualasimpang mengatakan," banyak para pedagang ikan sama sekali tidak mendapatkan bantuan UMKM, bahkan soal bantuan ini kalau ditanyakan sama Datok Penghulu (Kepala Desa) mendapat jawaban mereka tidak tau sama sekali masalah bantuan tersebut,Ini kan aneh," Ungkap Iriansyah sembari menyampaikan hal tersebut.

Oleh karena itu, para pedagang mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRK Aceh Tamiang agar titik terangnya terhadap bantuan UMKM dimaksud jelas kemana jatuh nya.

Bahkan pedagang ikan di pasar kota Kualasimpang juga ada kelompok pedagangnya, jadi jelas usahanya,” tegas Iriansyah dihadapan anggota Dewan.

 Hal senada juga dikemukakan pedagang lainnya, seharusnya dalam penyaluran bantuan ini benar  - benar diberikan kepada warga yang memiliki usaha, bahkan ditengerai bantuan UMKM yang disalurkan itu ada yang penerim tidak ada usaha atau bukan pedagang.

Menanggapi keluhan para pedagang Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH, menyatakan secara tegas kepada Komisi 1 DPRK setempat untuk segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Tamiang untuk meminta penjelasan tentang penyaluran batuan UMKM dimaksud, dan

Termasuk juga pihak bank – bank yang menyalurkan bantuan tersebut,” Ungkap Fadlon.

Fadlon.SH. menambahkan," Diundang nya intansi terkait untuk diketahui duduk persoalan tentang penyaluran dana bantuan UMKM dan meminta Komisi 1 dan Komisi 2 DPRK Aceh Tamiang supaya dapat melakukan peninjauan lapangan untuk bisa memperoleh data secara langsung apakah bantuan itu benar – benar diterima oleh warga sesuai prosedur yang telah ditetapkan atau di terima dengan orang yang tidak sesuai prosedur.

Pada kesempatan yanag sama  Salbiah Usman, anggota Komisi 2 DPRK Aceh Tamiang mengatakan," persoalan itu pernah ditanyakan ke Disperindagkop Aceh Tamiang, pada Senin kemarin baru menerima berkas tentang proses penyaluran bantuan UMKM ini.  Informasi diterima dari dinas karena tidak tertampung semua dikarenakan kuota Aceh Tamiang hanya 2050 UMKM, pihaknya juga akan melakukan peninjauan lapangan terkait bantuan dimaksud," Jelas Salbiah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang, M.Irwan mengatakan," bahwa pihaknya bersepakat dengan Komisi 2, untuk melakukan pemanggilan Kadisperindagkop serta pihak – pihak terkait lainnya, rencanakan pada hari Kamis (24/09/2020) langsung dilakukan pemanggilan dan diharapkan beberapa orang perwakilan bisa hadir untuk mendengarkan langsung penjelasannya," Ungkap M.Irwan.



Setelah mendengarkan penjelasan Wakil Ketua DPRK, Fadlon dan anggota Dewan lainnya serta saat azan shalat dzuhur berkumandang, puluhan pedagang yang memadati ruang kerja Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang membubarkan diri karena akan ada pertemuan selanjutan terkait bantuan UMKM serta pertemuan itu berlangsung aman dan tertib.(Eri Efandi).

Popular Posts