Empat Fraksi DPRK Aceh Selatan Setujui Pengesahan Qanun RAPBK-P Aceh Selatan 2020.

Tapaktuan -Media Advokasi.com.
Empat Fraksi anggota Dewan Kabupaten Aceh Selatan Kamis(24/9/2020) menerima persetujuan dan pengesahan rancangan qanun tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2020 sebesar 1,3 Triliun lebih.

Hal tersebut disahkan setelah empat fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mengesahkan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2020 Rp. 1,3 Triliun lebih
Empat Fraksi anggota Dewan Kabupaten Aceh Selatan Kamis(24/9/2020) menerima persetujuan dan pengesahan rancangan qanun tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2020

Acara penutupan rapat paripurna itu yang bertempat di lanta dua gedung DPRK Aceh Selatan itu dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Teuku Bustami SE yang didampingi Wakil Ketua II Ridwan A.Md serta dihadiri Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM mewakili Bupati Tgk. Amran, perwakilan pejabat Forkopimda, sejumlah anggota dewan, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian (Kabag) Setdakan dan undangan lainnya


Pengesahan tersebut setelah empat fraksi yakni, Fraksi PNA, Fraksi Demokrat, Fraksi Pelangi, dan Fraksi Partai Aceh (PA) menerima dan menyetujui Rancangan Qanun APBK-P Tahun 2020, dalam penutupan rapat paripurna DPRK Aceh Selatan

Berdasarkan jadwal rapat paripurna sesuai dengan beredarnya undangan dimulai Rapat Paripurna pada pukul 09.30 WIB malah setelah para kepala dinas,kepala badan dan kepala kantor tepat waktu hadir namun akhirnya sempat molor dan para undangan sempat kecewa, akhirnya habis siang sekitar pukul 02. 00 wib rapat kembali dimulai setelah beberapa jam molor, hingga akhirnya baru dimulai Kamis siang hingga ditutup sore harinya

Penutupan rapat paripurna tentang APBK-P Tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua I Teuku Bustami SE didampingi Ketua II Ridwan A.Md, berlangsung di Lantai II Gedung DPRK, Jalan Syech Abdurr'auf, Tapaktuan, Kamis (24/9/2020)

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM dalam hal ini mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, perwakilan Forkopimda, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian (Kabag), dan undangan lainnya

Sekda H Nasjuddin SH MH dalam kata sambutannya diantaranya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan yang sudah duduk bersama dan membahas bersama tentang rancangan qanun APBK-P Tahun 2020

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sehingga terlaksananya pembahasan APBK-P Tahun 2020 ini,tutupnya(Z)

Popular Posts