DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat Paripurna Perubahan KUPA PPAS-P APBK tahun anggaran 2020

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, gelar rapat paripurna perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran APBK 2020, Kamis (10/9/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang.

Turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, Muspida, dan anggota DPRK, serta kepala dinas.

Kepala dinas menempati kursi bagian atas lantai dua gedung DPRK Aceh Singkil 

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sazali menjelaskan pada saat menyampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS-P APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020 yang diajukan mengalami penurunan,".

"Bentuk APBK Aceh Singkil perubahan tahun 2020 yang diajukan pendapatan dan belanja mengalami penurunan, " Jelasnya. 

Adapun rinciannya, pendapatan dari semula Rp 938.288.686.513 turun menjadi Rp 853.442.821.195.

Sedangkan pos belanja daerah dari Rp 939.347.153.692 turun menjadi Rp 868.227.822.543,"Terangnya.

Bencana Nasional Non Alam Covid 19 juga menjadi kendala dan menimbulkan perubahan secara massive terhadap kerangka ekonomi daerah yang menyebabkan terjadinya perubahan program kegiatan tahun 2020.

Sehingga daerah harus melakukan Refocusing anggaran dan relokasi program kegiatan untuk mendukung penanganan pandemi Covid 19 dan perubahan struktur ekonomi daerah sehingga terjadi perubahan target target makro daerah, imbuhnya.(Ahmad)

Popular Posts