Diancam !!!, Ayah Bejat Goyang Anak Kandung


MURATARA, MA- Alamsyah Bin Sainuri (38) seorang ayah bermoral bejat, pasalnya dirinya mengancam anak kandungnya setelah  menggoyangkan kemaluannya.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B-23/IX/2020/Sumsel/Muratara/Sek. KRDP tanggal 27 Sept 2020, dengan Pelapor/ korban Riza Umami Binti Daud (32) warga Kelurahan Karang Dapo Kabupaten Muratara dengan Korban yang masih berstatus pelajar.

Kapolsek Karang Dapo AKP Ahmad Darmawan mengatakan, Kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekira jam 11.00 wib di samping rumah pelapor kelurahan karang Dapo Muratara, telah terjadi Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur.

"Berdasarkan informasi dari pelapor atau tetangga korban, Pelaku mengelus dan menggosok-gosokan tangannya ke kemaluan korban yang saat itu tidur di sampingnya," ujarnya.

Lanjutnya, kemudian pelaku berusaha menurunkan celana panjang korban dan juga celana dalamnya, lalu mencoba memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban kemudian di goyangkan. Seketika korban korban langsung terbangun lalu pelaku mengancam akan di pukul jika perbuatannya bejatnya di adukan.

Mendapati laporan tersebut, Polsek Karang Dapo beserta anggotanya langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pada hari minggu tanggal 27 September 2020 sekira jam 14.00 Wib anggota Polsek Karang Dapo menerima informasi bahwa Pelaku sedang berada  di rumahnya Kemudian Unit Reskrim Polsek Karang Dapo menuju lokasi, sesampainya di Lokasi benar bahwa Pelaku sedang berada dilokasi, lalu mengamankan Pelaku," jelasnya.

Selanjutnya Pelaku berhasil diamankan Polsek Karang Dapo. Kini tersangka beserta barang bukti 1 helai celana panjang warna hitam dan satu helai baju tidur berwarna kuning telah di limpahkan ke Mapolres Muratara dan perkara pencabulan tersebut di tangani Unit PPA Satreskrim Polres Murata. (AkazZz)





Popular Posts