Dewan Singkil Minta Prioritaskan Penanganan Ekonomi Masyarakat dan UMKM

Ketua Fraksi SAR Bainudin Ondo saat sampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Qanun APBK perubahan Aceh Singkil, Jumat (25/9)

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Qanun APBK Perubahan
Aceh Singkil Tahun 2020, di Gedung Dewan, Kampung Baru, Singkil Utara, Aceh Singkil, jumat (25/9). 

Rancangan Qanun APBK Perubahan tersebut disepakati oleh tiga Fraksi DPRK Aceh Singkil yakni fraksi Golkar, fraksi NPKP, dan fraksi SAR. 

Selain sepakati rancangan qanun perubahan APBK, tiga fraksi tersebut juga menyepakati Dua Rancangan Qanun lainnya, yaitu Raqan Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil, dan Raqan Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 – 2022.

Adapun APBK Perubahan yang disepakati bersama yaitu dengan posisi berimbang,  rincian:  Pendapatan Rp 859.835.071.195, Belanja Rp 874.620.072.542,45. Surplus/Defisit (14.785.001.347,45), Silpa 16.229.261.347,45, pengeluaran pembiayaan 1.444.260.000, dan pembiayaan Netto 14.785.001.347,45.

Meskipun tiga fraksi menyepakati, namun  pemerintah daerah diminta untuk memanfaatkan momentum perubahan APBK tersebut dengan sebaik-baiknya. 

Fraksi SAR melalui juru bicara Ketua Fraksi,  Bainudin Ondo menyampaikan pendapat akhir Fraksi meminta Pemda Aceh Singkil lebih fokus mengoptimalkan pendapatan serta mengontrol penggunaan Dana Covid yang besar meskipun kondisi kristis, Pemda harus tetap optimis dalam kondisi sulit. 

"Kami minta Pemda agar mengoptimalkan pendapatan, " Ujar Bainudin Ondo. 

Fraksi SAR berharap Pemda agar lebih giat lagi mengontrol alokasi anggaran Dana Covid yang begitu besar seta memprioritaskan penanganan ekonomi masyarakat dan UMKM," 
 
"Dan Pemerintah harus cepat tanggap dalam menaganinya dan diharapkan penanganannya itu tepat sasaran, " Sebutnya. 

Sedangkan Ramli Boga dalam Pendapat Akhir Fraksi NPKP, menyampaikan Fraksi NPKP atas pergeseran anggaran yang mengalami penurunan, diharapkan Pemda mencari sumber pendapatan lain,  sehingga dapat mensejahterakan masyarakat. 

"Persoalan penurunan anggaran,  ini menjadi cambuk bagi pemerintah.   Karena itu Pemerintah  harus mencari sumber lain,  serta menambah pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat," Kata Ramli Boga. 

Sementara Fraksi Golkar melalui Juru Bicara Dewi Sartika Ana, meminta Pemerintah Daerah memprioritaskan anggaran tahun 2020 pada prioritas pemberdayaan ekonomi masyarakat,  menciptakan lapangan Kerja dan pengentasan kemiskinan. 

“Salah satu prioritas pembangunan pada Tahun Anggaran 2020 adalah pada percepatan pemberdayaan ekonomi yang terkait dengan upaya memperluas kesempatan kerja, yang mampu mengurangi angka kemiskinan secara bertahap.  Fenomena ini merupakan realitas yang harus mendapat perhatian serius bagi kita bersama,”kata Dewi Sartika Ana. (Ahmad)

Popular Posts