Dewan Singkil Minta Penggunaan Dana COVID-19 Rp 15 Miliar Tepat Sasaran dan harus dirasakan masyarakat

Suasana rapat paripurna dalam agenda pandangan umum DPRK Aceh Singkil terhadap perubahan APBK

Aceh Singkil Media Advokasi.com Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota Dewan terhadap Perubahan APBK 2020, Kamis (24/9) di Gedung DPRK Kampung Baru, Singkil Utara, Aceh Singkil

Aminullah Sagala anggota DPRK dalam pandangan umumnya mengatakan penggunaan penggunaan sisa dana penangan Covid-19 hasil refocusing APBK harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran

"Sisa dana tersebut harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran" Kata Aminullah Sagala dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyatakan dalam Perubahan APBK 2020, terdapat penambahan dana trasnfer dari Provinsi sebesar Rp 15 miliar.

Penggunaan belanja dana tersebut sesuai rapat Desk Tim Anggatan Pemerintah Aceh (TAPA) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil penggunaanya telah ditentukan.

Yaitu untuk penanganan kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan dampak ekonomi dan pengawasan pergerakan orang/perbatasan

Sementara Mairaya anggota DPRK Aceh Singkil, dalam pandangan umumnya mengingatkan agar penggunaan anggaran penangan dampak Covid-19 dari Provinsi Aceh untuk Aceh Singkil sebesar 15 Miliar dapat digunakan tepat sasaran.


"Terutama anggaran dampak Corona yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung dari bahaya pandemi tersebut melalui Dinas-Dinas terkait dan dapat dipertanggungjawbkan, " Ujarnya. 


Ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya berupa honor saja


"Kami tidak mau mendengar anggaran Covid-19 hanya untuk honor saja," tegas Mairaya alias Itang.(Ahmad)

Popular Posts