Cegah Penyebaran Covid-I9, Kantor Imigrasi Palembang Jemput Bola

Hasrullah S Sos, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.



MUBA, MA- Program isi Paspor atau jemput bola merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam mencegah penyebaran Covid-I9, di Provinsi Sumatera Selatan.

"Upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-I9, Pelayanan kantor Imigrasi Palembang saat ini telah melaksanakan program isi Paspor atau imigrasi jemput bola dalam pembuatan paspor secara kolektif. Misalnya instansi yang berada kabupaten ingin membuat paspor sebanyak 50 orang, maka kita akan datang ke daerah tersebut. Kita juga sudah Launching e-Paspor atau paspor elektronik," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Hasrullah S Sos, pada awak media, Kamis (24/09/20).

Kemudian, menindak lanjuti surat Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin pada tanggal 13 Juli 2020 mengenai pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Giat kita hari ini ialah meninjau rencana pembentukan UKK di Kabupaten Musi Banyuasin. Karena potensi dan letak geografis Kabupaten Musi Banyuasin berada di tengah-tengah, sehingga kabupaten-kabupaten lain tidak usah jauh-jauh ke Palembang dalam memenuhi pelayanan keimigrasian," jelasnya.

Tujuan UKK bekerja sebagai perpanjangan dari Kantor Imigrasi setempat. Diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Imigrasi yang memiliki wilayah kerja yang luas, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus hal Keimigrasian. (Jahri)

Popular Posts