Camat Kuala Baru Aceh Singkil Lantik Imum Mukim Periode 2020-2026

Foto. Camat Kuala Baru Juardin Sp Ambil sumpah dan lantik Imum Mukim Baru Mahmudin

Aceh Singkil Media Advokasi.com Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Lantik dan ambil sumpah Imum Mukim Kecamatan Kuala Baru Periode 2020-2026 di gedung serbaguna setempat, Rabu (16/9). Yang bertindak sebagai pengambil sumpah Camat Kuala Baru Juardin Sp. 

 
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Camat Kuala baru  juardin.SP, Kapolsek Kuala baru IPDA E. TANJUNG, Danramil Kuala baru yg di wakili Kopda Indra Simatupang dan Sekretaris MPU Aceh Singkil  Abdul Manaf Spd. 
Juardin Sp saat lakukan Penyematan tanda pangkat

Turut dihadiri juga Imam besar mesjid Kuala baru Ustadz M.Najir, KUA Kuala Baru Ustadz Darmawan S.Ag, Anggota MPU Kab. Aceh Singkil Tgk.Muharni, Para Kepala Desa se-kecamatan Kuala Baru serta undangan lainnya Sekitar sebanyak 30 orang. 
 
Sesusai surat keputusan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid yang telah ditandatangani pada 1 September 2020 nomor 318 tahun 2020 tentang pemberhentian pejabat Imum Mukim dan pengangkatan Imum Mukim Kuala Baru. 
Penandatanganan naskah pelantikan dilakukan camat Kuala Baru.

"Yang dimana Ishak sebelumnya menjabat sebagai Imum Mukim telah diberhentikan dan yang diangkat menjadi Imum Mukim Kuala Baru selanjutnya Mahmudin, "kata Sekcam Kuala Baru, Aceh Singkil. 


Usai melakukan penyematan tanda pangkat sekaligus pengambilan sumpah dan dilanjutkan penandatanganan naskah Pelantikan terhadap Mahmudin Imum Mukim Kecamatan Kuala Baru. 

Juardin Sp Camat Kuala mengucapkan banyak terimakasih kepada Ishak selaku Imum Mukim lama. 

"Namun untuk bapak Mahmudin sebagai Imum Mukim Baru saya berharap agar segera membentuk Tuhapet sebab di Kuala Baru ini tidak adanya Tuhapet, "ungkap Juardin. 


Juardin juga menyampaikan pada hari senin kemarin kita kedatangan tamu istimewa yakni Plt gubernur Nova Iriansyah. 

Yang dimana dalam kunjungannya kemarin bahwasanya Plt gubernur Aceh tetap selalu memprioritaskan Pembangunan di Kecamatan Kuala Baru, "Ujarnya.

Disebutkannya, Dirinya bersama Salah seorang Anggota DPRK Aceh Singkil Ahkyar Fairuz telah dipanggil Gubernur untuk hadir ke Banda Aceh guna membahas pembangunan Kuala (muara) di Kecamatan setempat, " Kata Juardin. 

Sementara Kapolsek Kuala baru IPDA E. Tanjung dalam sambutannya mengatakan Imum Mukim harus bertanggungjawab terhadap peraturan adat yg ada sesuai dengan Qanun Aceh. 

"Dan Imum Mukim juga harus siap menghadapi konflik sosial baik dari dalam maupun yg datang dari luar, 'harapnya. 

Acara berlansung berjalan dengan aman dan tertip dan berakhir hingga pukul 11.30 Wib (Ahmad)

Popular Posts