Bupati Bener Meriah Hadiri Pembukaan Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan KUA-P Dan PPAS-P Tahun Anggaran 2020

foto: Bupati Bener Meriah Tgk.H.Sarkawi Saat membacakan Sambutannya dalam Pembukaan Sidang Paripurna KUA-P.

Bener Meriah-Media Advokasi.com.
Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi  menghadiri Pembukaan Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Peruabahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Bener Meriah diruang siding Dewan setempat, Senin, 14/9/2020.

Sidang yang pimpin oleh Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh yang didampingi oleh Wakil Ketua I Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy dan Wakil Ketua II Anwar.
Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam pidatonya menyampaikan, Berdasarkan ketentuan pasal 161 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 dan pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2008 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan APBK dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:

Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBK Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan, penyusunan rancangan KUA-PPAS – P Kabupaten Bener Meriah T.A 2020 ini, pemerintah Kabupaten Bener Meriah berusaha semaksimal mungkin dalan menyusun program kegiatan yang sifatnya prioritas dengan mengacu pada RPJMD serta ketersediaan anggaran yang ada, kata Bupati.


“Secara umum kebijakan anggaran daerah yang terkait dengan pendapatan dan belanja daerah mengalami  perubahan dari target  yang ditetapkan, hal ini disebabkan oleh dampak perubahan ekonomi nasional yang berakibat pada fostur APBN dalam rangka strategi penanganan pandemic Covid-19 yang ditetapkan melalui Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur  dan rinciaan APBN TA. 2020,” terang Bupati Tgk. H. Sarkawi.

Dalam Pidatonya Bupati juga menyampaikan secara rinci rancangan KUA-PPAS  perubahan Kabupaten Bener Meriah TA.2020 antara lain, “Dapat kami gambarkan  bahwa Rencana Pendapatan Daerah TA. 2020 sebesar Rp. 994.947.476.474.00 yang terdiri dari PAD sebelum Perubahan Rp. 102.960.557.025.22 dan setelah perubahn sebesar Rp. 99.376.563.413.Dana Perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp. 631.150.054.000 dan setelah Perubahan menjadi sebesar Rp. 573.678.642.572, lain-lain pendapatan yang sah sebesar sebelum perubahan Rp. 310.499.701.264 dan setelah perubahan menjadi Rp. 321.892.270.689, jelas Tgk. H. Sarkawi.

“Kami menyadari secara sungguh-sungguh bahwa angka tersebut belum dapat menampung semua aspirasi, kebutuhan dan keinginan yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Bener Meriah karena keterbatasan sumber dana yang tersedia ata masih terbatasnya keungan daerah, kata Bupati.


“Melalui pembahasan nantinya terjadi kesesuaian kebutuhan dan tuntutan masyarakat sehingga antara eksekutif dan legislative telah ada kesamaan pandangan dalam mengatur APK –P TA. 2020, Insyaallah dengan kebersamaan kita, pembahasan Rancangan KUA PPAS  APBK –P TA. 2020 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, pungkas Bupati.

Sebelumnya Sekwan juga membacakan surat masuk yang merupakan materi pada sidang paripurna hari ini.

Sedangkan Ketua DPRK dalam sambutannya menyampaikan, setalah Banggar Legislatif dan tim anggaran eksekutif melaksanakan agenda pembahasan KUA dan PPAS-P TA. 2020 maka pada saat ini sudah menghasilkan pendapat Banggar DPRK yang merupakan dasar dan pedoman dalam menyusun KUA – PPAS-P TA. 2020 Kabupaten Bener Meriah, kata M. Saleh.

“Dalam menyusun KUA – PPAS-P TA. 2020 hendaknya yang menjadi perhatian adalah bagaimana mensejahterahkan masyarakat dengan ketersediaan anggaran yang terbatas sehingga dapat meningkatkan perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memeberi manfaat khususnya bagi masyarakat Kabupaten  Bener Meriah, ungkapnya.

Hadir dalam sidang Paripurna tersebut, Para Staf Ahli Bupati, Sekda Dr. Haili Yoga, M.Si, Asiten I Drs. Mukhlis, Asisten II Abdul Muis, SE.MT, Asisten III Drs. Suarman, MM, Sekwan Riswandika Putra, S.STP, M.AP, Wakpolres Kompol Maryono, Kasdim 0119/BM Mayor Inf. M. Indra.S Ketua MPU Tgk. Almuzani, Pasi Intel Kajari Puji Rahmadian, SH, Pasi Pers Yonif RK 114/SM Lettu Inf. Edwar, para Kepala SKPK,  Kabag Humas dan Protokol Hasyimi, S.KM, M.Kes serta undangan lainnya.(Pujo).

Popular Posts