Bupati Aceh Singkil: Penggunaan penanganan Dana Covid-19 Telah Sesuai Peruntukannya

Aceh Singkil-Media Advokasi.com. 
Bupati Aceh Singkil menyebutkan penggunaan penanganan anggaran Dana Covid-19 yang diberikan Pemerintah Aceh untuk Aceh Singkil sebesar Rp 15 Miliar telah sesuai peruntukannya. 

Dan pengalokasiannya itu berdasarkan hasil kesepakatan DESK bersama tim anggran pemerintah Aceh (TAPA) dengan tim anggaran pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil serta usulan dari SKPK teknis terkait. 


Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid pada paripurna atas jawaban pandangan umum DPRK Aceh Singkil H. Mairaya, SH dan Aminullah Sagala, Jumat (25/9). 


Sebelumnya Aminullah Sagala anggota DPRK dalam pandangan umumnya mengatakan penggunaan penggunaan sisa dana penangan Covid-19 hasil refocusing APBK harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran

"Sisa dana tersebut harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran" Kata Aminullah Sagala dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, Jumat (24/9) 


Sementara Mairaya anggota DPRK Aceh Singkil, dalam pandangan umumnya mengingatkan agar penggunaan anggaran penangan dampak Covid-19 dari Provinsi Aceh untuk Aceh Singkil sebesar 15 Miliar dapat digunakan tepat sasaran.

"Terutama anggaran dampak Corona yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung dari bahaya pandemi tersebut melalui Dinas-Dinas terkait dan dapat dipertanggungjawbkan, " Ujarnya. 

Ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya berupa honor saja

"Kami tidak mau mendengar anggaran Covid-19 hanya untuk honor saja," tegas Mairaya alias Itang.(Saidi)

Popular Posts