BNN Kota Lhokseumawe Ikuti FGD Kajian Desain Strategis Active Defence P4GN

Lhokseumawe-Aceh, mediaadvokasi.com. Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN R.I bekerjasama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) melaksanakan kegiatan _Kajian Desain Strategis Active Defense_ dalam upaya _Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika_ di Hotel Diana Lhokseumawe pada Rabu (16/09/2020).
Kegiatan yang bersifat pengumpulan data terkait pertahanan diri secara aktif ini berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis 16 s/d 17 September 2020 yang dibagi kedalam 4 kelompok serta diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan dalam hal pencegahan narkotika, antara lain adalah Polres, BNN, Bea dan Cukai, Imigrasi, Kodim, Lanal, Lapas, Tokoh Akademis serta para pihak yang berkompeten di bidangnya.
Diskusi di sesi pertama, hampir semua peserta sepakat bahwa modus operandi penyeludapan barang haram itu adalah melalui jalur laut dan melibatkan masyarakat pesisir yang tergolong ekonomi lemah. 

Di era pembatasan aktifitas tatanan baru kehidupan, sebut Dian E Saputra, perwakilan dari Bea dan Cukai Lhokseumawe, dustribusi dan penyeludupan narkotika golongan I itu tidak berkurang. "Saat mana kita sangat hati-hati beraktifitas, justru para bandar memanfaatkan celah ini untuk kepentingan bisnisnya", sebut Kasubsi Penindakan ini.
Kejahatan narkotika yang merupakan _extra ordinary crime_ hingga saat ini masih berhadapan dengan berbagai kendala di lapangan. AKBP. Fakhrurrozi, S.H yang juga Kepala BNN Kota Lhokseumawe menuturkan bahwa Inpres 02/2020 tentang RAN P4GN masih kurang populer dibandingkan dengan inpres lainnya. Hal demikian dirasakan pihaknya dalam membangun sinergitas dengan stakeholder di lapangan, "instruksi Bapak Presiden itu sudah jelas dan tegas, namun di daerah belum semua pihak dapat menindaklanjutinya", sebut mantan Kabid Brantas BNNP Aceh ini.
Terpisah, Peneliti dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) Ali Asghar, M.A, Pol dalam comferensi persnya menyebutkan bahwa kegiatan FGD ini dimaksudkan sebagai upaya menyerap informasi sedalam-dalamnya untuk melihat kendala di lapangan sekaligus mentukan arah kebijakan penanganan narkotika di masa mendatang, pungkas staf senior di Pusat Kajian Keamanan Nasional ini. (Om Bil)

Popular Posts