Bilal Mayit Jadi-jadian, Kader HMI fakultas hukum USI angkat Bicara.!!

 


SIANTAR – Viralnya berita tentang pemandian jenazah wanita yang dilakukan oleh yang bukan muhrimnya, memantik reaksi dari beragai tokoh agama, budaya dan masyarakat sejak beberapa hari lalu.

Kini.giliran Kader HMI Fakultas Hukum USI Kota Siantar angkat bicara. Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor, diminta bertanggungjawab.

Kader HMI fakultas hukum Universitas Simalungun yakni, Zulfahmi Siregar, Raja Doli Lubis, Widya Putri Utami, Putri Nurul Juwita. Mengungkapkan kekesalan nya kepada Pihak RSUD Djasamen Saragih dan meminta Walikota pematangsiantar Hefriansyah Noor bertanggung jawab sepenuhnya terkaid permasalahan tersebut.

“Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor, kami selaku mahasiswa minta walikota buka suara selaku penanggungjawab gugus tugas penanganan covid di Kota Siantar. Kata maaf yang disampaikan Dirut RSUD dr Djasamen Saragih tidak serta merta mengobati luka ummat Muslim” ucap mereka.

Menurut Zulfahmi RSUD Djasamen sudah melecehkan agama islam secara sadar, dan dalam kultur budaya sehari harinya mereka juga melanggarnya, karena kultur budaya sehari hari dalam masyarakat tidak perna terjadi hal seperti itu, apa mungkin kasus ini bukan pertama kalinya dan saya menyakini ini kasus mungkin sudah sering terjadi. 

“ RSUD Djasamen Saragih ini sudah melecehakan umat islam secara sadar, tidak mungkin mereka tidak faham karena ada 2 orang juga yang muslim ketika pemandian jenazah. Maka dari itu, pelecehan ini murni dilakukan dengan sadar oleh pihak yang bersangkutan dalam hal ini RSUD Djasamen Saragih” ucap zul.

Lanjut Raja Doli Lubis, beliau meminta walikota pematangsiantar Hefriansyah Noor harus tegas, ini pelecehan agama jangan sampai umat terbelah karna hal ini, dan beliau meminta umat islam siantar untuk bersatu, meminta pertanggung jawaban kepada pihak yang berwenang dalam hal ini walikota dan polres pematangsiantar.

“ ini masalah yang serius, apapun yang bersangkutan dengan syariat islam, apalagi ini jenazah yang di dzolimi, jika hal ini tidak juga di proses oleh walikota dan polres pematangsiantar mungkin ini akan memicu gelombang massa yang besar untuk turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi dan kekesalan umat islam” kata Raja.

Menurut Widya Putri Utami beliau merasa kecewa kami selaku kaum wanita ini dilecekan karena pada dasarnya setiap yang mati itu terutama jenazah wanita hanya di perbolehkan dimandikan oleh suami atau mahramnya, karena sudah di perjelas oleh syariah- syariah islam dalam kehidupan sehari hari.

“ kami selaku muslimah merasah secara tidak langsung seperti dihina, dan pada dasarnya kami wanita muslimah ini hanya bisa di sentuh oleh yang mahram kami saja, ini jenazah ustadzah, guru juga di alwashliyah, kami mengecam atas tidakkan tersebut. Dan juga yang kami sesalkan ada 2 orang yang muslim, apa mereka tidak tau hukum dalam islam, disini saya selaku muslimah meminta tindakan yang tegas dari pihak berwajib untuk menindak secara tegas dari walikota dan juga polres pematangsiantar untuk bersikap tegas dan meminta kepastian agar kejadian ini tidak terulang lagi”. Ungkap widya.

Kader HMI fakultas hukum universitas simalungun, akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian agar tidak terjadi sikap-sikap intoleran kembali terjadi di Kota Siantar.

Sekadar diketahui, empat pria dua diantaranya non muslim, nekat memandian jenasah pasien perempuan yang meninggal di RSUD dr Djasamen Saragih beberapa hari kemarin.

“Panjang Umur Perjuangan Yakin Usaha Sampai” tutup mereka.

Popular Posts