Air Sungai Keruh Disinyalir Akibat Tambang Liar, DLHP Muratara Turun Jika Ada Laporan

 

 
Foto kondisi Sungai Rawas saat musim kemarau, Sabtu (19/09/20).


MURATARA, MA- Sudah hampir satu tahun terakhir kondisi air Sungai Rawas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, nyaris tidak pernah terlihat jernih, Sabtu (19/09/20).

Disinyalir kuat banyaknya penambang liar di hulu sungai menjadi penyebab salah satu air sungai menjadi keruh.

Seperti diungkapkan Anton (27) warga Desa Karang Dapo, memang kondisi air sungai terlihat keruh walaupun saat ini musim kemarau.
    
"Untuk kondisi sungai seperti ini sudah sekitar satu sampai dua tahun terakhir, kami juga tidak tahu jelas apa penyebabnya, yang pasti melihat kondisi saat ini kami merasa resah dan merasa terganggu," ujarnya.

Lanjutnya, kalau biasanya dirinya mengambil air dari sungai untuk di konsumsi seperti memasak, minum dan lain-lain, namun saat ini dirinya tidak berani lantaran takut menjadi penyakit.

"Kita berharap, untuk dinas yang terkait bisa meneliti atau mengambil tindakan terhadap dugaan adanya penambang liar yang cukup meresahkan masyarakat banyak," ungkapnya.

Hal yang sama juga di keluhkan Putra warga dibilangan Desa Noman Kecamatan Rupit, ia mengatakan air sungai Rawas tidak biasanya seperti ini.

"Waspada si pasti saat ingin mengkonsumsi air sungai, sebab takut ada campuran bahan-bahan kimia yang di buang langsung ke sungai," ujarnya.

Terlihat dari warna air sudah seperti susu pada kondisi kemarau, biasanya warna air seperti ini ketika volume air sungai naik karena bercampur tanah.

"Menurut saya hal semacam ini jangan disepelekan, sebab akan berdampak pada ekosistem alam dan bisa mengancam kesehatan bagi mahluk hidup, baik manusia maupun hewan," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Penataan (DLHP) Kabupaten Muratara melalui Kepala bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Indra Yani menjelaskan, pihaknya siap turun kelapangan jika ada laporan dari masyarakat.

"Kita tidak bisa langsung turun ke lapangan tanpa adanya laporan terlebih dahulu dari masyarakat. Bukannya kami tidak bekerja, namun kami juga bergerak sesuai dengan instruksi dari atasan dengan adanya laporan masyarakat," ujarnya. 

Diterangkanya prosedur bagi masyarakat yang ingin melapor. "Silahkan datang ke Kantor DLHP Kabupaten Muratara, lampirkan laporan terhadap pencemaran lingkungan," tandasnya. (AkazZz)

Popular Posts