Aceh Eksekutif Watch: ALA Layak Menjadi Provinsi Baru Di Republik Indonesia.
Aceh Tengah-Media Advokasi.com. Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh eksekutif watch, Mustaqim.S.Sos saat di temui media ini di kantornya menyampaikan terkait dengan pemekaran Provinsi Aceh Lauser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS), Mustaqim.S.Sos Menegaskan Sangat Mendukung Pemekaran Provinsi ALA - ABAS Dari Provinsi Induknya Yaitu Nanggroe Aceh Darusallam (NAD). Kamis Tanggal 24/9/2020.
Menurutnya, Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam Merupakan Wilayah yang luas tidak dipungkiri bahwa ALA-ABAS [ Aceh lauser Antara dan Aceh Barat Selatan ] meminta untuk dimekarkan guna untuk meningkatkan kemandirian Daerah, Dengan Pemekaran Provinsi Baru ALA-ABAS Dapat Menjalankan Roda Perekonomian dan Pembangunan Infrastruktur tentunya dangan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pergerakan Ekonomi yang Cepat.
Direktur Lsm Aceh Eksekutif Watch Menjelaskan, Pemekaran Wilayah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah Daerah dalam memperpendek rentang kendali Pemerintah, sehingga dapat meningkatkan Efektifitas Penyelenggara Pemerintah Dan pengelolaan pembangunan. Kebijakan Pemekaran ini merupakan suatu alternatif untuk mengatasi Persoalan - Persoalan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.
Mustaqim,.S.Sos. Berharap kepada Yang Terhormat
Plt. Gubernur Aceh Bapak. Nova Iriansyah. Agar Serius Memikirkan Terkait Pemekaran ALA-ABAS Dari Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam, hal Ini merupakan sebuah terobosan untuk mempercepat Pembangunan melalui Peningkatan Kualitas dan merupakan Kemudahan Bagi Kesejahteraan Masyarakat. Tutupnya
Sumber : Mustaqim S. Sos
Penulis : Surya Efendi