8 Pelaku Pengeroyokan Akbar Berujung Damai Dan Minta Maaf

Karawang, MA-Kasus pengeroyokan yang dilakukan 8 para remaja asal Perum Taman Griya Cikampek Desa Pucung Kota Baru Kabupaten Karawang, terhadap korbannya Akbar Rezky Hanifah (17) akhirnya berujung berdamai.Kedelapan  pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai," ujar Bripka Teddy Penyidik Reskrim Polsek Kotabaru Senin (28/9). 
Sebelumnya, kata Teddy, korban tak terima dan melapor ke Polsek Kotabaru karena dikeroyok kedelapan pelaku, yakni  DPS, RA, ARR, MA, EY, AR, Y dan RF Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di sekitar wajah. 
Namun usai dimediasi pihak kepolisian, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus itu dengan cara kekeluargaan. Sementara laporan yang dilayangkan oleh korban telah dicabut. 
"Kedua belah pihak telah sepakat kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum. Orang tua pelaku dan korban sudah menandatangani surat pernyataan untuk damai," imbuhnya
"Alhamdulillah dalam pelaksanaan penyelesaian perkara ini berjalan damai dan aman. Kedua pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban," tutup Bripka Teddy. (yon) 

Popular Posts