Tim Gugus Tugas Covid 19 Memberi Bantuan Kepada Keluarga Pasien

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang,melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),menyalurkan bantuan paket sembako kepada keluarga pasien terkonfirmasi Positif Covid-19,Rabu (05/08/20).

Bantuan tersebut di bagikan ke 5  Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, antara lain Kecamatan Sekerak, Kejuruan Muda, Karang Baru, Kualasimpang dan Kecamatan Rantau.Untuk pembagian pada hari ini dilaksanakan di 2  Kecamatan,salah satu nya Kecamatan Sekerak yang akan disalurkan kepada 2 Kepala Keluarga dan Kecamatan Karang Baru dibagikan kepada 8 Kepala Keluarga,Sementara 3  Kecamatan lainnya akan dilanjutkan pada hari Kamis(06/08/2020). 
Pada kesempatan tersebut kepala BPBD Kabupaten Aceh Tamiang Syahri,SP selaku Sekretaris Gugus Tugas mengatakan,"bantuan sembako tersebut dilakukan atas perintah Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,agar disalurkan kepada keluarga pasien Positif Covid-19,"Ungkap Syahri.SP.
 

Oleh karna itu Pemerintah Daerah membantu keluarga mereka,yang saat ini masi di isolasi mandiri. bantuan yang di berikan kepada keluarganya berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari seperti beras, gula, minyak makan, telur, mie instan, bubuk teh, sarden, sabun cuci, sabun mandi, pembalut wanita, shampo, odol gigi, sikat gigi, kecap, saos dan air mineral. 

Syahri menambahkan,"dengan bantuan yang diberikan setidaknya dapat membantu keluarga dari pasien yang berstatus PDP.Kami mengharapkan dengan bantuan sembako ini dapat meringankan beban keluarga pasien terkonfirmasi Positif Covid-19,"Syahri.SP.

Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan bantuan, dikarnakan mereka tidak boleh keluar selama menjalani isolasi mandiri dan juga untuk pasien yang saat ini dikarantina agar bisa segera sembuh.(Eri Efandi)

Popular Posts