Proyek Gedung Kejaksaan Yang Bersumber Anggaran APBK Aceh Tengah Senilai 3,5 M Menanti Korban

Aceh Tengah-Media Advokasi.com
Maraknya pembahasan tentang penggunaan anggaran APBK Kabupaten Aceh Tengah yang dialokasikan untuk pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, menuai kritik dari berbagai kalangan. 

Disebut sebut pembangunan senilai Rp 3,5 Miliar itu yang bertempat di jalan Yossudarso ini sangat tidak menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat penguna jalan. 

Pasalnya, tumpahan matrial tanah berserakan  di badan jalan dari truck pengangkut tanah timbun yang tidak menggunakan pengaman. Jika kurang hati hati bisa beresiko hilang nyawa, bagi pengguna jalan sewaktu waktu bisa terjadi insiden kecelakaan. 
Syukur, salah seorang pengguna jalan kepada media ini mengatakan, “seharusnya pembangunan gedung kejaksaan ini dapat mematuhi aturan. Saya sangat terganggu dengan tanah yang berserakan di jalan, bila musim panas abu nya menganggu pernafasan, serta sangat rawan disaat hujan bisa tergelincir karna badan jalan licin, Senin Tanggal 31/8/2020.

Seharusnya pihak kontraktor memikirkan masyarakat yang melintas di jalan raya tersebut demi keselamatan pengendara roda dua baik roda empat.

Ia menuturkan pihak kontraktor jangan hanya memikirkan keuntungan saja. Apalagi yang dibangun kantor Jaksa, ini kan membawa nama aparat penegak hukum. Apa karna bawa nama Kejaksaan sehingga kontraktor bisa sesuka hatinya tanpa mengikuti aturan yang ada, heran saya, tegas Syukur penuh kesal.

Menanggapi permasalahan ini Sukurdi ST  yang berprofesi sebagai konsultan memaparkan” seharusnya proyek besar ada SMK3 nya apalagi menurut desas desus di masyarakat yang  kita dengar menggunakan dana APBK kabupaten Aceh Tengah.  

Kalau dilihat dari luar jelas-jelas mengganggu pengguna jalan dan tidak terlihat adanya rambu-rambu lalu lintas dan lainnya, termasuk plang nama proyek, padahal itu wajib dipasang disetiap kegiatan. 

Saya secara pribadi mempertanyakan ada apa dengan tidak dipasang plang proyek seharusnya dipublikasikan adanya pembangunan, bagaimana fungsi konsultan pengawas dalam kegiatan pembangunan gedung kejaksaan ini, seharusnya ia mengawasi kesalahan-kesalahan seperti ini agar tidak terjadi image buruk dengan konsultan pengawas,” ujarnya

Pengguna jalan yang melintas di jalan Yossudarso berharap agar pelaku yang mengabaikan keselamatan penguna jalan dapat segera memperbaiki kinerjanya, demi keselamatan masyarakat. Tutupnya

Penulis : Surya Efendi

Popular Posts