Pengurus PKL Kota Cikampek Sudah Terdaftar Sebagai Orkesmas di Kesbangpol

Karawang, MA-Setelah Aklamasi sejak Juli 2020, pengurus Paguyuban Pedagang Kaki Lima (P-PKL) Kota Cikampek resmi terbentuk, Sopandi Keling terpilih setelah melalui proses pemilihan secara aklamasi sebagai ketua P-PKL Kota Cikampek. Dengan demikian, pria yang biasa disapa Keling tersebut,  pertama kali memimpin P-PKL Kota Cikampek.

Sopandi mengatakan, proses Legalitas P-PKL Kota Cikampek sudah terdaftar dikesbangpol  Kabupaten Karawang No. 289/VIII/2020 dimana diketahui keberadaannya sebagai Orkesmas di Kabupaten Karawang . “Kami pengurus PKL Kota Cikampek sudah terdaftar di Kesbangpol Karawang yang keberadaanya diketahui sebagai Orkesmas No. 289/VIII/2020, Jadi  prosedur legalitas paguyuban sudah ditempuh semuanya, dan catat kami bukan paguyuban (Orkesmas) bodong tanpa diketahui keberadaannya,jadi paguyuban kami resmi sudah dilaporkan ke kesbangpol Karawang, ” terang Sopandi (24/8).

Bahkan pihaknya pun sudah menempuh legalitas paguyuban di notaris dan Menkumham. " Dan perlu diketahui juga bahwa paguyuban kami ini sudah di notaris kan dan didaftarkan ke menkumham, "tegasnya. Ditambahkan Sopandi dirinya berharap dengan bekal legalitas  yang ada akan membuat paguyuban ini lebih baik kedepannya dan bisa melaksanakan tugas kewajibannya dalam melakukan pembinaan kepada para PKL Kota Cikampek dalam rangka meningkatkan taraf hidup pedagang kaki lima aman, tertib dan sejahtera, dimana dengan jumlah PKL yang lumayan banyak sekitar 250 PKL yang terdaftar di paguyuban PKL Kota Cikampek. Pungkasnya. (yon)

Popular Posts