Pemkab Aceh Tamiang Akan Memberi Sangsi Bagi Masyarakat Tidak Memakai Masker

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, memimpin rapat bersama Forkopimda Aceh Tamiang dan Dinas terkait dalam agenda pengetatan penjagaan perbatasan Aceh-Sumut yang di laksana Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Selasa (11/08/20).

Pada kesempatan Bupati Aceh Tamiang H.Mursil mengatakan," Aagenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Aceh Nomor 440/10863 tanggal 4 Agustus 2020 bertepatan dengan 14 Dzulhijjah 1441 H, dalam hal Pengetatan Penjagaan Antara Perbatasan Aceh dan Sumut. 
Agenda vidcon kemarin bersama Forkopimda Aceh, poin yang akan dibahas bersama yaitu pengetatan perbatasan dan penerapan protokol kesehatan khususnya wajib mengunakan masker,"Jelas H. Mursil. 
Oleh sebab itu Mursil mengatkan Thermal Scanner Camera bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh sudah terpasang dilokasi Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Perbatasan Aceh-Sumut.

Bupati Aceh Tamiang H.Mursil menambahkan,"dengan Thermal Scanner Camera sudah berada di posko perbatasan ini akan memudahkan petugas dalam pemeriksaan suhu tubuh. 
Saya perintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar  segera menyurati para pelaku usaha rental mobil, travel maupun bus yang ada di Aceh Tamiang dan perwakilan kantor di Medan, dimana isinya menekankan bagi pengendara maupun penumpang yang akan keluar dan masuk Aceh, wajib menunjukkan Surat Kesehatan dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas, dan Surat Keterangan Perjalanan dari Datok Penghulu ( Kepala Desa) atau Lembaga yang menugaskan," Terang H.Mursil.
Saya sebagai Bupati Tamiang berharap kepada supir harus memastikan penumpangnya memakai masker dan memiliki surat kesehatan bebas gejala Covid-19.Jadwal pemberlakuan pengetatan perbatasan akan dimulai pada Kamis (13/08/2020) di Posko Terpadu Satgas Covid-19,Kantor UPPKB Seumadam (jembatan timbang) BPTD Wilayah I Provinsi Aceh.

 Oleh karna itu Mursil menyampaikan,"sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Aceh Tamiang, dalam waktu dekat akan diadakan pembagian masker dan pemberian sanksi bagi yang tidak menggunakan masker. Saya berharap kepada Kepala BPBD agar membantu unsur TNI dan Polri agar segera atur jadwal dan dibuatkan tim gabungan, untuk melaksanakan razia terhadap yang tidak mengunakan masker. 
Pada kesempatan yang sama Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, S.IK mengatakan," dalam hal ini baik nya kita memberikan masukan dan melaksanakan sosialisasi secara massive (menyeluruh) kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan,"
Terang Kapolres. 


Oleh karna itu pencegahan penyebaran covid-19 ini, bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, TNI dan Pemerintah saja, tetapi semua elemen masyarakat, Pimpinan Instansi dan Perusahaan juga Para Pemilik Usaha harus ikut andil dalam hal tersebut.

Dihahir rapat tersebut Dandim 0117/Atam, Letkol. Cpn. Yusuf Adi Puruhita mengatakan,"saya akan mengirim prajurit saya untuk menjadi tim Satgas Penanggulangan Covid-19, dan akan mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Info yang saya dapat   kondisi  jumlah pasien positif, pasien sembuh, pasien meninggal,tingkat Internasional, Nasional, Provinsi hingga Kabupaten, angka yang sangat besar penyebaran Virus Covid-19,"Jelas Dandim. 

Oleh sebab itu saya akan kerahkan Babinsa untuk mensosialisasikan di Desa-Desa terkait bahaya nya Virus Covid -19 yang melanda Kabupaten maupun Nasional dan Internasional. 

 Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang  Syuibun Anwar, Kalak BPBD Aceh Tamiang Sahri , Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Ibnu Azis , Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Kabag Ops Polres Aceh Tamiang dan Pasi Ops Kodim 0117/Atam.(Eri Efandi)

Popular Posts