Pemkab Aceh Singkil lakukan Rapat Antisipasi Penyebaran Covid-19

Keterangan foto: Bupati Dulmusrid dan Wakil Bupati Sazali bersama SKPK Aceh Singkil lakukan Rapat antisipasi penyebaran Virus Corona di Ruang tunggu Kantor Bupati, Selasa (4/8).

Aceh Singkil-Media Advokasi.com. 
Pasca merebaknya kasus pandemi Corona Virus (Covid-19) di berbagai daerah dan ditambah lagi di kabarkan Provinsi Aceh telah banyak terjangkit Covid-19. 

Dan dikabarkan di salah satu daerah terdekat kabupaten Aceh Singkil yakni Aceh Selatan sudah ada terpapar positif vovid-19, maka dari itu pihak pemerintah daerah langsung merespon dan melakukan rapat antisipasi penyebaran covid-19 bersama beberapa SKPK.


Dalam rapat tersebut Bupati, Wakil Bupati dan jajaran SKPK Aceh Singkil tanpak terlihat mematuhi Protokol Kesehetan yaitu menggunakan masker, yang berlangsung di ruang tunggu Kantor Bupati Aceh Singkil, selasa (4/8/2020). 

Bagi tamu yang datang dari luar daerah atau zona merah, diperiksa oleh petugas kesehatan Puskesmas serta melakukan isolasi mandiri, terang bupati.

Selain itu Bupati, instruksikan Kepala BPBD, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Aceh Singkil, memastikan ruang isolasi pasien Covid-19, tempat karantina petugas medis, dan tempat karantina OTG dan PDP reaktif Corona berdasarkan hasil rapid tes siap pakai.

Memastikan semua pegawai negeri sipil, honor di lingkup Pemkab Aceh Singkil, mematuhi protokol kesehatan, termasuk masyarakat yang ada di Aceh Singkil ini, selalu patuhi protokol kesehatan. 

Sosialisasi dan pendisiplinan, menjadi tanggung jawab masing-masing instansi. Misal Disperindag di pasar, Disparpora tempat wisata, dan Disdik di sekolah.

"Asisten I dan Kabag Hukum, agar menyusun sanksi sosial untuk kita patuhi bersama bagi pelanggar protokol kesehatan," ungkap Bupati.

Membentuk pos antisipasi Covid-19 di titik keberangkatan jalur laut, perketat pengawasan pos perbatasan, penumpang yang masuk ke Aceh Singkil, melalui jalur laut dari dari Simeulue, dan Gunung Sitoli wajib membawa hasil rapid test. 


Posko penanganan Covid-19 akan dipindahkan ke Kantor Bupati, untuk memudahkan koordinasi.

"Terakhir saya minta Dinas Syariat Islam, agar memberitahu imam masjid melaksanakan kunut nazilab dalam shalat lima waktu dan shalat Jumat," tukasnya.

Beberapa hari yang lalu tepatnya hari minggu 2 Agustus, Bupati Aceh Singkil melakukan pengecekan ruang isolasi pasien virus corona (covid-19) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil di Desa Gunung Lagan.

"Ini adalah antisipasi kita terkait meningkatnya pasien yang positif covid-19 di Aceh," tuturnya saat melakukan pengecekan.(Ahmad)

Popular Posts