Pelantikan PJ Kepala Desa Bukit Baling Serta Pengukuhan Pemangku Lembaga Adat.

Muaro Jambi- Media Advokasi.com- Bertempat di halaman kantor desa bukit baling. Pelantikan PJ Kepala Desa dan pengukuhan pemangku adat yang dihadiri oleh Bupati muaro jambi Masnah Busro. SE. 

Dalam rangka pemberhentian kepala desa bukit baling yang lama dan pengangkatan PJ Kepala Desa yang baru untuk melanjutkan roda pemerintahan di desa bukit baling dengan gelar Datuk Kepala Desa. 

Acara yang digelar pada hari Rabu tanggal 12 agustus tahun 2020, dengan susunan acara pelantikan dan pemberhentian kepala desa serta penandatanganan berita acara. Pengukuhan pemangku  lembaga adat pemasangan Lacak dan penyelipan keris serta penandatanganan berita acara pengukuhan. 
Turut hadir dalam acara ini yaitu kepala dinas PMD, Camat Sekernan dan para kepala desa sekecamatan Sekernan dan juga beberapa tamu penting lainya sebagai tamu undangan.

Dalam sambutannya Amrulah Sekdis DPMD, melalui pertimbangan dari berapa pendapat tentang adanya pengukuhan pemangku lembaga adat desa untuk PJ Kepala Desa boleh dikukuhkan bila masa jabatannya yang dilaksanakan diatas enam bulan. Apabila dibawah enam bulan tidak ada pengukuhan pemangku lembaga adat  untuk PJ Kepala Desa, hal ini disampaikan agar dapat diketahui. 

" Setelah melalui pertimbangan dan pendapat dari beberapa narasumber yang memperbolehkan pengukuhan pemangku lembaga adat. Dengan dasar bagi masa jabatan yang dilaksanakan PJ Kepala Desa diatas enam bulan. Tapi apabila dibawah enam bulan tidak ada pengukuhan pemangku lembaga adat " terang Amrulah.

Dan beliau juga berpesan kepada PJ Kepala Desa yang baru dilantik agar bisa menjalankan amanah yang diberikan dan bisa bekerja dengan baik.(bojes) 

Popular Posts